Rabu, 13 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Kuasa Hukum Bharada E Sebut akan Didatangkan Saksi Langsung dari Manado untuk Ringankan Hukuman

Rabu, 19 Oktober 2022 10:44 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan saksi untuk dihadirkan.

Saksi tersebut akan didatangkan langsung dari Manado untuk meringankan hukuman Bharada E.

Hal itu disampaikan oleh Ronny pada Selasa (18/10/2022).

Baca: Menerima Permintaan Maaf Bharada E, Keluarga Brigadir J Siap Jadi Saksi di Persidangan

"Kami sedang siapkan saksi yang meringankan, nanti datang dari Manado," katanya.

Ronny menegaskan kliennya tak mungkin menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J lantaran Bharada E merupakan bawahan Sambo.

"Klien saya itu ada di tingkatan paling bawah, tidak mungkin membantah, tidak mungkin menolak," ujarnya.

Pihaknya juga menyinggung ada relasi kuasa antara Bharada E dan Sambo.

"Ada yang namanya relasi kuasa, bayangkan saja Bharada tingkat dua berhadapan dengan jenderal," ujarnya.

Diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Bharada E bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca: Alasan Bharada E Tak Ajukan Eksepsi di Sidang Kasus Brigadir J: Akui Perbuatan dan Tak Mengelak

Dalam sidang pada Selasa (18/10/2022), Bharada E meminta maaf atas perbuatannya menembak Brigadir J hingga tewas.

Pihaknya juga berdoa agar Brigadir J diterima di sisi Tuhan Yesus.

"Saya berdoa semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus." (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # kuasa hukum # pengacara # Bharada E # pembunuhan # Brigadir J

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved