Terkini Nasional
Menerima Permintaan Maaf Bharada E, Keluarga Brigadir J Siap Jadi Saksi di Persidangan
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengaku menyesal atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E telah selesai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Bharada E mengaku tak bisa menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Menanggapi hal itu, ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat telah memaafkan Bharada E.
Terkait dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Samuel Hutabarat menilai sudah sangat transparan.
"Tanggapan kami dari orang tua almarhum, memang selalu diajarkan selaku kita umat beragama. Apalagi Eliezer mengakui kesalahannya."
"Apabila kita tidak memaafkan seseorang yang sudah mengakui kesalahannya, itu berarti kita sudah bersalah juga," ujarnya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Baca: Menyesal Habisi Brigadir J, Bharada E Menangis seusai ke Luar Ruang Sidang
Keluarga Brigadir J Doakan Bharada E
Diberitakan TribunJambi.com, Bharada E kembali mengucapkan belasungkawa dan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, telah mengetahui permintaan maaf dari Bharada E itu.
Rosti Simanjuntak lalu mendoakan agar Bharada E diampuni oleh Tuhan.
"Semoga diampuni Tuhan kau, Nak," ucap dia, Selasa.
Samuel Minta Proses Hukum Terus Berjalan
Meski sudah memaafkan Bharada E, Samuel Hutabarat minta proses hukum atas perkara pembunuhan berencana Brigadir J tetap berjalan.
"Kami memaafkan Eliezer, tapi kita ikuti terus proses hukum yang berjalan," ungkapnya, Selasa, dilansir TribunJambi.com.
Baca: Bharada E Bacakan Permintaan Maaf untuk Keluarga Brigadir J, Kuasa Hukum: Ditulis Sendiri, Langsung
Samuel mengaku memaklumi posisi Bharada E dalam situasi rencana pembunuhan Brigadir J.
"Dalam hal ini kami memaklumi posisi RE dalam peristiwa itu."
"RE kan yang diperintah oleh atasannya untuk menghabisi nyawa almarhum Yosua," jelas dia.
Siap Jadi Saksi
Keluarga Brigadir J akan hadir dalam persidangan Bharada E yang kembali digelar pada Selasa (25/10/2022).
Hakim memberikan dua pilihan kepada JPU untuk menghadirkan ke-11 saksi dari keluarga Brigadir J untuk hadir secara langsung atau mengikuti persidangan melalui sambungan zoom.
"Kami dari Jambi ada saksi 11 orang, kami mendengar yang diberikan pak hakim dua pilihan, boleh hadir di Jakarta Selatan atau di Pengadilan Negeri Jambi melalui zoom," terang Samuel Hutabarat, Selasa, seperti diberitakan TribunJambi.com.
Baca: Pengacara akan Buktikan Bharada E Tak Terlibat Perencanaan Pembunuhan Brigadir J
Samuel masih akan melakukan musyawarah dengan penasihat hukum dan 10 orang saksi lainnya.
Namun, dirinya menginginkan agar 11 saksi keluarga Brigadir J diambil keterangannya melalui Zoom di Pengadilan Negeri Jambi, karena lebih efisien.
Sebelumnya, Bharada E menyampaikan permohonan maaf ke keluarga Brigadir J.
Pernyataan ini disampaikan setelah sidang dakwaan Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Yosua)," ungkapnya.
Secara khusus, Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada ayah, ibu, dan adik Brigadir J.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Brigadir J Terima Permintaan Maaf Bharada E, Siap Jadi Saksi di Persidangan
# Bharada E # Brigadir J # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Ferdy Sambo # JPU
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com
Regional
Hina Gubernur Maluku Hendrik, Patrick Papilaya Dituntut 2 Tahun Penjara meski Sempat Meminta Maaf
Rabu, 30 April 2025
Nasional
PENAMPAKAN Mobil Mewah yang Disita Kejagung dalam Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Lexus hingga Ferrari
Minggu, 13 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kuasa Hukum Hasto Khawatir KPK Limpahkan Berkas Perkara ke JPU, Nasib Gugatan Praperadilan Gugur?
Jumat, 7 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.