Tribunnews Update
Menyesal Habisi Brigadir J, Bharada E Menangis seusai ke Luar Ruang Sidang
TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai menjalani sidang, Bharada E langsung memberikan pernyataan di depan awak media.
Sambil bergetar, ia meminta maaf kepada keluarga Brigadir J lantaran menembak korban hingga tewas.
Saat meninggalkan ruangan, Bharada E tampak tak kuasa menahan tangisnya.
Dalam kesempatan itu, Bharada E memanggil mendiang Brigadir J dengen sebutan Bang Yos.
Baca: Setelah Habisi Nyawanya, Ferdy Sambo Gunakan Tangan Kiri Brigadir J untuk Tembak Tembok Rumah
Ia lantas menyebut satu persatu nama keluarga Brigadir J lalu mengucapkan permintaan maaf.
"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," kata Bharada E sesaat setelah sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Bharada E mengaku menyesali perbuatannya karena menembak Brigadir J.
Lebih lanjut, ia menuturkan, dirinya tak punya kemampuan untuk menolak perintah dari Ferdy Sambo.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ungkapnya.
Bharada E tampak bergetar dan menahan tangis kala mengucapkan permohonan maaf tersebut.
Baca: Berani dan Berbeda dari Sambo & PC, Bharada E Tak Ajukan Eksepsi Karena Dakwaan JPU Sudah Cermat
Sementara dari pantauan Tribunnews.com, Bharada E sempat menangis saat keluar dari ruang sidang.
Sebagai informasi, kasus Ferdy Sambo Cs mulai disidangkan pada Senin (17/10).
Kemarin empat tersangka telah mendengarkan dakwaan dari JPU.
Empat tersangka tersebut ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Nantinya, sidang akan digelar kembali pada Selasa (25/10).
Baca: Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga Yosua: Saya Hanya Anggota Tak Bisa Tolak Jenderal
Baca: Tak Ajukan Eksepsi,Tim Bharada E Minta Dihadirkan ke 4 Tersangka sebagai Saksi di Sidang Selanjutnya
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy meminta agar, persidangan selanjutnya seluruh saksi juga turut dihadirkan bersamaan.
Ronny mengungkapkan hal tersebut perlu dilakukan demi terpenuhinya asas peradilan yang cepat.
"Kami mohon kepada Yang Mulia maupun jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf," ujarnya dalam sidang dakwaan Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menyesal Bunuh Brigadir J, Bharada E Minta Maaf, Sempat Menangis saat Keluar Ruang Sidang
# menyesal # Bunuh # Brigadir J # Bharada E # menangis
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Terbukti! Menantu Durhaka Kirim Sate Racun Tikus untuk Aminah di Boyolali, Keluarga Aminah Lega
2 hari lalu
Tribunnews Update
Motif Menantu Kirim Sate Racun Tewaskan Mertua di Boyolali: Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap
4 hari lalu
Tribunnews Update
Prabowo Langsung Berdiri dari Tempat Duduk, Peluk Siswa yang Menangis Curhat Sering Diejek Teman
5 hari lalu
Tribunnews Update
Suami Bunuh Istri Bidan di Situbondo Serahkan Diri ke Polda Jatim, Akui Buang Jasad di Drainase
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.