Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Bharada Eliezer Sampaikan Belasungkawa dan Permintaan Maaf kepada Keluarga Brigadir Yosua

Selasa, 18 Oktober 2022 18:51 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Di hadapan awak media dan didampingi para penasihat hukumnya, Bharada Eliezer juga menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga Brigadir J.

"Saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Brigadir J)."

"Saya berdoa semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus."

Baca: Status Justice Collaborator Bharada E Bisa Dicabut jika Ubah Keterangan dalam Sidang, LPSK Bersuara!

"Dan untuk keluarga Bang Yos, Bapak dan Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," kata Bharada Eliezer seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022), dikutip dari Kompas TV.

Bharada Eliezer berharap agar keluarga Brigadir J memberikan maaf kepadanya.

"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga."

"Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos," lanjut Bharada Eliezer.

Dalam permintaan maafnya itu, Bharada Eliezer juga mengatakan bahwa dirinya sangat menyesali apa yang telah ia perbuat kepada Brigadir J.

Tetapi, Bharada E berdalih dirinya tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah Ferdy Sambo yang berpangkat Jenderal.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," kata Bharada Eliezer.

Baca: Ketua Majelis Hakim Minta Hadirkan 12 Saksi dalam Sidang Lanjutan Bharada E terkait Kasus Brigadir J

Bharada E Akui Perbuatan

Bharada Eliezer mengakui telah menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Nomor 46, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Bharada Eliezer, Ronny Talapessy, dikutip dari Tribunnews.com.

Oleh karena itu, baik Ronny maupun Bharada E, tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Bharada E.

"Tadi kan sudah jelas kami sampaikan kami tidak ajukan nota keberatan atau eksepsi karena, perbuatan yang dilakukan oleh klien kami betul."

"Kami tidak mengelak melakukan penembakan," kata Ronny setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Kendati demikian, Ronny dengan tegas menyampaikan bahwa Bharada Eliezer menembak atas perintah dari atasannya, Ferdy Sambo.

"Tetapi dasarnya apa? (Penembakan itu) berdasarkan perintah (Ferdy Sambo)," kata Ronny.

Sebagaimana diketahui, Bharada E didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ikut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Bharada Eliezer dijerat pasal 340 subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca: Perbedaan Ucapan Maaf Bharada E dan Ferdy Sambo ke Keluarga Brigadir J, Siapa yang Lebih Tulus?

Tak Ajukan Eksepsi

Pihak Bharada Eliezer sepakat untuk tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU.

Walaupun tidak mengajukan eksepsi, ternyata Ronny meminta saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka icky Rizal, dan Kuat Maruf, segera dihadirkan di persidangan.

Ronny meminta keempat saksi ini dihadirkan dalam sidang pembuktian, selambat-lambatnya tiga hari lagi.

"Terkait dari dakwaan yang sudah disampaikan oleh tim Jaksa Penuntut Umum ada beberapa catatan dari kami tim kuasa hukum, tetapi kami lihat di sini dakwaannya sudah cermat sudah tepat."'

"Nanti kami pikir bahwa kami akan sampaikan di pembuktian, jadi kami putuskan untuk tidak melakukan eksepsi," ujar Ronny Talapessy, Selasa (18/10/2022), dikutip dari Tribunnews.

"Yang kedua, sesuai azas peradilan agar cepat kami mohon kepada yang mulia, melalui Jaksa Penuntut Umum kami mohon menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf sesuai dengan azas peradilan cepat."

"Kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan, kami mohon. Terima kasih yang mulia," pungkas Ronny.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardabi/Fersianus Waku/Siti Nurjannah Wulandari)

# Bharada Eliezer # Bharada E # Brigadir J # Ferdy Sambo # penembakan

Baca berita lainnya terkait Bharada E

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Turut belasungkawa, Bharada Eliezer Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Keluarga Brigadir J

Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved