Terkini Nasional
Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer Tak Ajukan Eksepsi atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah selesai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Selasa (18/10).
Kuasa Hukum Bharada E, yakni Ronny Talapessy di akhir pembacaan dakwaan mengatakan tidak akan mengajukan eksepsi atau nota pembelaan.
Hal itu dikarenakan, Ronny menilai dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah cermat dan tepat.
Baca: Pengacara Brigadir J Sebut Eksepsi Ferdy Sambo Hanya Bermodal Kata-kata Tidak Jelas & Tak Lengkap!
"Pendapat kami terkait dengan dakwaan yang sudah disampaikan oleh tim JPU ada beberapa catatan dari kami penasihat hukum. Tapi, kami melihat di sini dakwaannya sudah cermat, sudah tepat," jelas Ronny Talapessy.
Dikutip dari Tribunnews.com, Ronny menegaskan, akan menjadikan hal tersebut sebagai pembuktian dalam persidangan.
"Nanti mungkin kami pikir bahwa, kami akan sampaikan nanti di pembuktian. Jadi, kami putuskan untuk tidak mengajukan eksepsi," kata Ronny.
Baca: Mengaku Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo, Bharada E Sempat Berdoa Sebelum Tembak Brigadir Yosua
Sebagaimana diketahui, Bharada E telah didakwa JPU terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Atas kejadian tersebut, Bharada E dijerat pasal 340 subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Bharada E Tak Ajukan Eksepsi terkait Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
# Bharada E # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Ronny Talapessy # Eksepsi # JPU # Brigadir J
Sumber: Tribunnews.com
Regional
Hina Gubernur Maluku Hendrik, Patrick Papilaya Dituntut 2 Tahun Penjara meski Sempat Meminta Maaf
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi PDIP Dengar 'Perintah Ibu' Dalam Sidang Hasto: Jangan Framing seolah Terkait Pimpinan Partai
Jumat, 25 April 2025
Nasional
PENAMPAKAN Mobil Mewah yang Disita Kejagung dalam Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Lexus hingga Ferrari
Minggu, 13 April 2025
Viral News
LIVE: Tanggapan Jokowi soal Tudingan Ancam Hasto Jelang Pemecatannya dari PDIP di Sidang Eksepsi
Jumat, 28 Maret 2025
Viral News
Hasto Bawa Berkas dengan Sampul Soekarno saat Sampaikan eksepsi: Kekuasaan Presiden Ada Batasnya
Jumat, 21 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.