Rabu, 8 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Mengaku Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo, Bharada E Sempat Berdoa Sebelum Tembak Brigadir Yosua

Selasa, 18 Oktober 2022 17:51 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menyebut tak bisa menolak perintah jenderal karena dirinya hanyalah seorang anggota polisi.

Hal ini diungkapkan Bharada E setelah selesai menjalani sidang perdananya sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Saya hanya ingin menyatakan, bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ujarnya, Selasa (18/10/2022).

Diketahui, dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama dengan mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), Bharada E menyanggupi permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Bahkan Bharada E sempat mengambil senjata milik Brigadir J yang sebelumnya disimpan oleh Bripka Ricky Rizal dan diserahkan kepada Ferdy Sambo.

Inilah sejumlah hal yang dilakukan Bharada E setelah mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J:

1. Jawab Siap Komandan

Saat itu, Bharada E menemui Ferdy Sambo yang telah menunggunya di ruang keluarga lantai 3 rumah Saguling III, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Baca: Tak Ajukan Eksepsi, Bharada E Minta JPU Hadirkan Ferdy Sambo Cs di Sidang Lanjutan

Kepada Bharada E, Ferdy Sambo bercerita, istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang.

Hal ini, kata jaksa, berdasarkan cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang belum pasti kebenarannya.

"Setelah itu Richard Eliezer yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak Ferdy Sambo," kata Jaksa.

Ferdy Sambo lantas membeberkan rencananya kepada Bharada E untuk membunuh Brigadir J.

Ia lantas bertanya kepada Bharada E apakah siap menembak Brigadir J.

Pertanyaan Ferdy Sambo itu dijawab Bharada E dengan singkat: siap komandan.

"Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada Richard Eliezer, 'berani kamu tembak Yoshua.'"

"Atas pertanyaan Ferdy Sambo tersebut lalu Richard Eliezer menyatakan kesediaannya 'siap komandan," ujar Jaksa.

2. Isi Amunisi pada Senjata Api

Mendengar kesediaan Bharada E untuk menembak Brigadir J, Ferdy Sambo menyerahkan satu kotak pelusy 9 mm.

Ferdy Sambo meminta ajudannya itu menambahkan amunisi pada magazine senjata api merek Glock 17 milik Bharada E.

Aaat itu amunisi dalam magazine Bharada E yang semula berisi tujuh butir peluru 9 mm ditambah delapan butir peluru 9 mm dari Ferdy Sambo.

"Selanjutnya Richard Eliezer memasukkan peluru satu per satu ke dalam Magazine pada senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya untuk mengikuti permintaan Ferdy Sambo," kata Jaksa.

3. Ikuti Skenario Ferdy Sambo

Masih dalam pembicaraan itu, Ferdy Sambo menyatakan peran Bharada E yaitu menembak Brigadir J.

Sementara Ferdy Sambo akan berperan untuk menjaga Bharada E.

Baca: Pengacara Brigadir J Sebut Eksepsi Ferdy Sambo Hanya Bermodal Kata-kata Tidak Jelas & Tak Lengkap!

"Karena kalau Ferdy Sambo yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya," kata Jaksa.

Ferdy Sambo lantas berulangkali menyampaikan rencana penembakan serta skenario tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

"Brigadir J dianggap telah melecehkan Putri Candrawathi yang kemudian berteriak minta tolong."

"Lalu Richard Eliezer datang, selanjutnya Brigadir J menembak Richard Eliezer dan dibalas tembakan lagi oleh Richard Eliezer," tutur Jaksa.

Masih kepada Bharada E, Ferdy Sambo berkata, penembakan Brigadir J akan dilakukan di rumah dinas Duren Tiga nomor 46.

Bila ada orang yang bertanya, maka diminta untuk menjawab melakukan isolasi mandiri (isoman).

"Mendengar perkataan Ferdy Sambo tersebut lalu Richard Eliezer menganggukkan kepala sebagai tanda mengerti dan bentuk persetujuan atas rencana jahat Ferdy Sambo," ungkap jaksa.

4. Serahkan Senjata Brigadir J pada Ferdy Sambo

Ferdy Sambo lantas menyuruh Bharada E untuk mengambil senjata milik Brigadir J di mobil Lexus LM.

Senjata itu sudah terlebih dahulu diamankan Bripka RR dan disimpan di dashboard mobil.

Bharada E lantas mengambil dan memasukkan senjata Brigadir J ke dalam tas miliknya.

Kemudian, senjata itu diserahkan kepada Ferdy Sambo.

Saat menyerahkan senjata, Bharada E melihat Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan warna hitam.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Bisa Tolak Perintah Jenderal, Bharada E Lakukan Ini Setelah Disuruh Ferdy Sambo Tembak Yosua

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Bharada E

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved