Kamis, 9 April 2026

Terkini Nasional

Tak Ajukan Eksepsi, Bharada E Minta JPU Hadirkan Ferdy Sambo Cs di Sidang Lanjutan

Selasa, 18 Oktober 2022 17:35 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Bharada E dan kuasa hukumnya tak akan mengajukan eksepsi di persidangan yang digelar pada Selasa (18/10).

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkap alasan tak mengajukan eksepsi lantaran ia menilai dakwaan JPU sudah cukup cermat dan tepat.

"Terkait dakwaan jaksa penuntut umum ada beberapa catatan dari kami, tetapi kami melihat disini dakwaaan sudah cermat dan tepat. Kami pikir kami akan sampaikan nanti di pembuktian, karenanya kami tidak ajukan eksepsi, Yang Mulia," kata Ronny.

Selain itu, Ronny Talapessy juga meminta tersangka lain agar dihadirkan dalam sidang pembuktian selanjutnya.

Bharada E meminta melalui JPU agar menghadirkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

"Kami mohon yang mulia, melalui JPU menghadirkan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam 3 hari ke depan yakni Kamis," kata Ronny.

Hal tersebut, kata Ronny agar persidangan sesuai dengan asas cepat dan murah.

Baca: Terungkap Alasan Bharada E Sempat Berdoa sebelum Tembak Brigadir J, Takut Tolak Perintah Ferdy Sambo

Namun Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan semua saksi yang disebutkan itu akan diperiksa di persidangan namun tidak dalam waktu dekat.

"Kami meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga korban yang ada di BAP. Apakah jaksa penuntut umum, mampu menghadirkannya Selasa depan?," tanya Wahyu.

Kemudian Wahyu pun meminta JPU untuk menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga Brigadir J yang sudah tertera di BAP.

Setelah berunding, tim Jaksa Penuntut Umum akhirnya mengaku siap dan akan berupaya menghadirkan ke 12 saksi.

Jika tidak ada yang bisa datang, karena ada di Jambi, maka Majelis Hakim memperbolehkan untuk memberikan keterangan melalui daring.

"Agar tim JPU berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jambi," katanya.

Baca: Air Mata Penuh Sesal Bharada E Tembak Mati Brigadir J: Saya Tak Kuasa Menolak Perintah Jenderal

(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bharada E Tidak Ajukan Eksepsi, Minta Ferdy Sambo Cs Dihadirkan ke Sidang

# terdakwa # Bharada E # Eksepsi # persidangan # Brigadir J # JPU # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved