Terkini Nasional
Jaksa Janji Bacakan Dakwaan dan Gali Kebenaran Sesuai Fakta Hukum Pada Persidangan Sambo Cs
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan dakwaan pada sidang perdana Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan selain membacakan dakwaan, JPU akan menggali kebenaran pada sidang Ferdy Sambo tersebut.
"Jaksa Penuntut Umum, disamping membuktikan Surat Dakwaan dengan menggali kebenaran materiil juga mampu berbuat adil sesuai dengan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan," kata Ketut Sumedana lewat keterangannya, Senin (17/10/2022).
Ia menambahkan, JPU pada sidang hari ini tidak saja bertugas membacakan dakwaan, melainkan pula menghadirkan para terdakwa di persidangan.
Surat dakwaan yang dibacakan pun berdasarkan sumber dari berkas perkara yang diajukan oleh penyidik.
"Sehingga perubahan keterangan itu biasa terjadi yang penting logis, masuk akal dan ada persesuaian dengan alat bukti lain," ujarnya.
Baca: Harapan Ayah Brigadir J untuk Persidangan Sambo Cs Ingin Hakim dan Jaksa Bisa Bijaksana
Baca: Terungkap di Persidangan, Bripka RR Ternyata Ketahui Rencana Ferdy Sambo Namun Tidak Dihentikan
Ia menegaskan jaksa akan menggali keterangan dari sejelas-jelasnya.
Sebab JPU dalam persidangan, bukan hanya mewakili negara, melainkan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk pula dari korban.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs, Jaksa Janji Bacakan Dakwaan dan Gali Kebenaran Sesuai Fakta Hukum
# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Selebritis
Pandangan Praktisi Hukum soal Ammar Zoni yang Ngotot Minta Dihadirkan di Persidangan
3 hari lalu
Selebritis
Vonis 4 Tahun dan Denda Rp1 Miliar, Begini Reaksi Nikita Mirzani di Persidangan
Rabu, 29 Oktober 2025
Mancanegara
Ruang Sidang Berdarah! Detik-detik Pria Tembak Mati Hakim saat akan Diadili di Pengadilan
Kamis, 9 Oktober 2025
Selebritis
Ketawa Ketiwi Jalani Sidang, Nikita Mirzani Malah Joget Caesar saat Dengarkan Saksi Ahli
Jumat, 3 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.