TERKINI NASIONAL
Terungkap di Persidangan, Bripka RR Ternyata Ketahui Rencana Ferdy Sambo Namun Tidak Dihentikan
TRIBUN-VIDEO.COM - Bripka Ricky Rizal mengetahui rencana Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Namun, dia tidak menghentikan rencana atasannya tersebut.
Hal itu terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Dalam sidang itu, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung ke dalam persidangan.
Baca: Akan Ada Majelis Hakim yang Berbeda di Sidang Ferdy Sambo Cs, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap bahwa Ferdy Sambo mengaku marah dengan dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh sang istrinya, Putri Candrawathi oleh Brigadir J di rumah di Magelang, Jawa Timur.
Kemudian, Ferdy Sambo menyusun strategi untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Meskipun, dia masih belum mengetahui kebenaran dari pelecehan seksual tersebut.
"Terdakwa Ferdy Sambo marah, namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota kepolisian sehingga terdakwa Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untUk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan.
Baca: Harapan Ayah Brigadir J untuk Persidangan Sambo Cs Ingin Hakim dan Jaksa Bisa Bijaksana
Selanjutnya, Ferdy Sambo pun memanggil Bripka Ricky Rizal (RR) melalui hand talkie (HT) untuk menemuinya di rumahnya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Tepatnya, di lantai 3 rumah tersebut.
"Ada apa di Magelang?," tanya Sambo kepada Bripka RR.
"Tidak Tahu pak," jawab Bripka RR.
"Ibu sudah dilecehkan oleh Yosua," balas Sambo.
Kemudian, Ferdy Sambo pun meminta agar Bripka RR menembak Brigadir J.
Namun, permintaan itu ditolak karena Bripka RR tidak berani dan tidak kuat mental.
"Kamu berani enggak tembak dia (Yosua)?," tanya Sambo.
"Tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak," jawab Bripka RR.
"Tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga," balas Sambo.
Lalu, pernyataan itu pun tidak dibantah oleh Bripka RR.
Kemudian, dia pun memanggil Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk menemui Ferdy Sambo.
"Ricky Rizal Wibowo yang sudah mengetahui niat terdakwa Ferdy Sambo yang ingin merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ternyata tidak berusaha untuk menghentikan terdakwa Ferdy Sambo supaya tidak melakukan niatnya," jelas Jaksa.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bripka Ricky Rizal Mengetahui Rencana Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J tapi Tidak Dihentikan
# Hakim Sidang Ferdy Sambo # Ferdy Sambo # live sidang Ferdy Sambo # Bripka RR
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Gagal Jadi Hakim Agung! Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Nol Suara di DPR
Jumat, 19 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Tak Dapat Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Dapat Nol Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Terkini Nasional
Tak Jadi Hakim Agung, Hakim Pemberani yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Suara Nol dan Dicoret DPR
Kamis, 18 September 2025
Tribunnews Update
DPR Coret Hakim yang Beri Vonis Mati Ferdy Sambo dari Calon Hakim Agung, Banjir Kritik Warganet
Kamis, 18 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.