Selasa, 14 April 2026

Tribunnews Update

Pengacara Brigadir J Ungkap Blunder Fatal Ferdy Sambo ke LPSK, Disebut Ingin Korbankan Bharada E

Senin, 17 Oktober 2022 09:42 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengungkap kesalahan fatal yang dapat membongkar kebohongan Ferdy Sambo.

Pasalnya beberapa waktu lalu, melalui kuasa hukumnya, Sambo mengaku tak pernah meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Martin menyebut, pengakuan terbaru itu sebagai upaya Sambo Cs terlepas dari semua jeratan hukum.

Hal ini diungkapkan Martin saat berada di Sungai Bahar, Jambi, Sabtu (15/10/2022).

Tak hanya ingin lepas dari pasal 340 dan 338 saja, ia menilai Sambo juga ingin mengorbankan Bharada E.

Baca: Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel, Keluarga Bharada E Gelar Doa Besama di Manado

"Mereka semua ingin lepas dari semua jerat hukum, bukan hanya pasal 340 dan 338 saja. Mereka mau mengorbankan Bharada Eliezer," kata Martin Lukas Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J, di Sungai Bahar, Jambi, Sabtu (15/10/2022).

Disebutnya, bahwa Sambo dulu pernah membuat pengakuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahwa ia mengaku telah mendalangi pembunuhan Brigadir J.

Akan tetapi, pengakuannya tersebut kini berbanding terbalik dari sebelumnya.

Martin lantas menantang pihak Sambo berani melaporkan pihak LPSK atau tidak apabila pernyataan yang dirilis itu adalah kesalahan.

"Ada pengakuan Ferdy Sambo kepada Ahmad Taufan Damanik dari LPSK. Kalau pernyataan dari LPSK itu dianggap bohong, berani nggak pihak sana melaporkannya?" kata Martin.

Baca: Persiapan Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Kami Tak Punya Persiapan Khusus

Sementara ketua tim lawyer Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga buka suara.

Kamaruddin mengaku tak terkejut akan upaya Sambo ingin meloloskan diri dari jeratan hukum berat kasus pembunuhan berencana.

Meski demikian, Kamaruddin tegas mengatakan bahwa pihaknya tak akan tinggal diam.

Pasalnya, selama ini mereka berhasil mematahkan semua narasi bohong Ferdy Sambo.

"Tapi kami tidak akan tinggal diam. Kami selama ini sudah berhasil mematahkan semua narasi bohong mereka," ucap Kamaruddin.

Baca: Bus Tahanan yang Angkut Bripka RR dan Kuat Maruf dari Bareskrim ke PN Jaksel Sempat Mogok

Diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar perdana hari ini, Senin (17/10/2022).

Nantinya akan ada empat tersangka yang disidang yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Sementara tersangka Bharada E akan menjalani sidang pada Selasa (18/10/2022).

Sementara 7 tersangka obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J juga akan menjalani sidang pada Rabu (19/10)

(Tribun-Video.com/TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Bongkar Kebohongan Terbaru Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Ungkit Blunder FS saat Mengaku ke LPSK

Host: Tini Afshin
VP: Ghozi Luthfi

# pengacara # Brigadir J # Blunder # Ferdy Sambo # LPSK # Bharada E

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: TribunWow.com

Tags
   #pengacara   #Brigadir J   #Blunder   #Ferdy Sambo   #LPSK   #Bharada E

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved