Tribunnews Update
Pengacara Brigadir J Ungkap Blunder Fatal Ferdy Sambo ke LPSK, Disebut Ingin Korbankan Bharada E
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengungkap kesalahan fatal yang dapat membongkar kebohongan Ferdy Sambo.
Pasalnya beberapa waktu lalu, melalui kuasa hukumnya, Sambo mengaku tak pernah meminta Bharada E menembak Brigadir J.
Martin menyebut, pengakuan terbaru itu sebagai upaya Sambo Cs terlepas dari semua jeratan hukum.
Hal ini diungkapkan Martin saat berada di Sungai Bahar, Jambi, Sabtu (15/10/2022).
Tak hanya ingin lepas dari pasal 340 dan 338 saja, ia menilai Sambo juga ingin mengorbankan Bharada E.
Baca: Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel, Keluarga Bharada E Gelar Doa Besama di Manado
"Mereka semua ingin lepas dari semua jerat hukum, bukan hanya pasal 340 dan 338 saja. Mereka mau mengorbankan Bharada Eliezer," kata Martin Lukas Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J, di Sungai Bahar, Jambi, Sabtu (15/10/2022).
Disebutnya, bahwa Sambo dulu pernah membuat pengakuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahwa ia mengaku telah mendalangi pembunuhan Brigadir J.
Akan tetapi, pengakuannya tersebut kini berbanding terbalik dari sebelumnya.
Martin lantas menantang pihak Sambo berani melaporkan pihak LPSK atau tidak apabila pernyataan yang dirilis itu adalah kesalahan.
"Ada pengakuan Ferdy Sambo kepada Ahmad Taufan Damanik dari LPSK. Kalau pernyataan dari LPSK itu dianggap bohong, berani nggak pihak sana melaporkannya?" kata Martin.
Baca: Persiapan Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Kami Tak Punya Persiapan Khusus
Sementara ketua tim lawyer Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga buka suara.
Kamaruddin mengaku tak terkejut akan upaya Sambo ingin meloloskan diri dari jeratan hukum berat kasus pembunuhan berencana.
Meski demikian, Kamaruddin tegas mengatakan bahwa pihaknya tak akan tinggal diam.
Pasalnya, selama ini mereka berhasil mematahkan semua narasi bohong Ferdy Sambo.
"Tapi kami tidak akan tinggal diam. Kami selama ini sudah berhasil mematahkan semua narasi bohong mereka," ucap Kamaruddin.
Baca: Bus Tahanan yang Angkut Bripka RR dan Kuat Maruf dari Bareskrim ke PN Jaksel Sempat Mogok
Diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar perdana hari ini, Senin (17/10/2022).
Nantinya akan ada empat tersangka yang disidang yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Sementara tersangka Bharada E akan menjalani sidang pada Selasa (18/10/2022).
Sementara 7 tersangka obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J juga akan menjalani sidang pada Rabu (19/10)
(Tribun-Video.com/TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Bongkar Kebohongan Terbaru Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Ungkit Blunder FS saat Mengaku ke LPSK
Host: Tini Afshin
VP: Ghozi Luthfi
# pengacara # Brigadir J # Blunder # Ferdy Sambo # LPSK # Bharada E
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: TribunWow.com
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
LPSK Beri Perlindungan Penuh Andrie Yunus dan Keluarga Usai Teror Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi III DPR Siapkan Pemanggilan kepada Polri, LPSK, dan KontraS soal Kasus Penyiraman Air Keras
Senin, 16 Maret 2026
Tribunnews Update
Luka Parah seusai Disiram Air Keras oleh OTK, Andrie Yunus Dapat Perlindungan Darurat LPSK
Minggu, 15 Maret 2026
Nasional
Rentetan Ancaman ke Ibu NS Dibongkar LPSK, Ayah NS Anwar Satibi Ternyata Anggota Geng
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.