Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Persiapan Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Kami Tak Punya Persiapan Khusus

Senin, 17 Oktober 2022 09:26 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi akan menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (17/10/2022).

Ferdy Sambo dan istrinya akan diadili bersama tersangka lain, yakni Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma’ruf di PN Jaksel pada Senin pagi.

Sementara satu tersangka lagi, yakni Bharada E atau Richard Eliezer akan disidang secara terpisah pada Selasa (18/10/2022).

Menurut Tim Kuasa Kukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah, pihaknya tak memiliki persiapan khusus menghadapi sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan ini.

"Kami tidak punya persiapan khusus untuk sidang hari ini, karena agendanya adalah dakwaan," kata Febri, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Senin (17/10/2022).

Baca: Profil Donny M Sany, Jaksa dalam Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel, Pernah Tangani Kasus Besar

Febri mengatakan, akan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang.

"Kita semua juga mempercayakan pada proses hukum yang akan berjalan," imbuhnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, memastikan dirinya akan menhadiri sidang perdana Ferdy Sambo Cs pada Senin (17/10/2022) ini.

"Untuk hari Senin, kami sebagai tim penasehat hukum daripada keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan hadir hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyaksikan tentang pembacaan surat dakwaan itu," kata Kamaruddin, Sabtu (15/10/2022).

Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan persiapannya jelang sidang pada Senin ini, dilansir Tribunjambi.com.

"Kemudian mengenai persiapan untuk hari senin, pertama kita menguatkan hati dan meneguhkan iman keluarga ini."

"Yang kedua berdua dan berikutnya supaya apapun yang terjadi di persidangan itu supaya mereka bisa memahami," ucapnya.

Baca: Suasana PN Jaksel Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs, Sekeliling Lokasi Dihiasi Karangan Bunga

Diketahui, kasus Ferdy Sambo mulai disidangkan pada Senin (17/10/2022) hari ini.

Keempat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan diadili pada Senin ini.

Adapun untuk tersangka Bharada Rihard Eliezer alias Bharada E disidang secara terpisah pada Selasa (18/7/2022).

Sementara itu, perkara obstraction of justice atau menghalangi menyidikan kematian Brigadir J akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Para tersangka obstraction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa juga akan membacakan surat dakwaan terkait kasus obstruction of justice dalam perkara tersebut.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuasa Hukum: Kami Tak Punya Persiapan Khusus

# Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Brigadir J # Sidang Perdana # PN Jaksel

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved