Terkini Nasional
Bus Tahanan yang Angkut Bripka RR dan Kuat Maruf dari Bareskrim ke PN Jaksel Sempat Mogok
TRIBUN-VIDEO.COM - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal (RR) telah diberangkatkan dari Bareskrim Polri menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui, keduanya bakal menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Pantauan Tribunnews, keduanya tampak keluar dari Rutan Bareskrim Polri dan memasuki bus tahanan sekitar pukul 07.58 WIB.
Bripka Ricky Rizal (RR) di dalam bus Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal (RR) telah diberangkatkan dari Bareskrim Polri menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keduanya mengenakan baju tahanan Kejaksaan berwarna merah jambu.
Keduanya juga terlihat mengenakan baju tahanan Kejaksaan berwarna merah jambu.
Tak hanya itu, kedua tangan terdakwa juga tampak terborgol saat memasuki bus tahanan.
Baca: Bripka RR Mulai Persiapkan untuk Hadapi Persidangan Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Temui di Rutan
Baca: Bantah Kapolri, Bripka RR Tegaskan Senjata yang Dipakai Bharada E Tembak Brigadir J Bukan Miliknya
Mereka juga terlihat mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Provos Mabes Polri dan pihak Kejaksaan RI.
Namun saat akan berangkat, bus tahanan yang membawa Bripka RR dan Kuat Maruf sempat mogok.
Supir bus yang memakai seragam Kejaksaan itu tampak tak bisa menghidupkan kendaraannya.
Lalu, sejumlah personel Provos Mabes Polri yang mengawal Bripka RR dan Kuat Maruf pun mendorong bus Kejaksaan tersebut.
Namun, bus tahanan berwarna hijau tua itu tetap tak bisa berjalan.
Setelah beberapa kali percobaan, akhirnya bus tahanan yang membawa Bripka RR dan Kuat Maruf pun bisa berjalan.
Kendaraan itu pun menuju PN Jakarta Selatan dengan dikawal satu mobil dari Provos Mabes Polri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bus Tahanan yang Ditumpangi Kuat Maruf dan Bripka RR Sempat Mogok saat Hendak Menuju PN Jaksel
# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Hayam Wuruk Plaza Digrebek! Bareskrim Polri Geledah Dugaan Pusat Operasi Judi Online di Lantai 20
3 hari lalu
Tribunnews Update
40 Ormas 'Kepung' Bareskrim Polri, Laporkan Ade Armando-Abu Janda & Grace Natalie terkait Ucapan JK
Senin, 4 Mei 2026
Bareskrim Sita Aset Keluarga Bandar Narkoba Koh Erwin Senilai Rp15,3 Miliar
Kamis, 30 April 2026
Tribunnews Update
Sosok Ustaz Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Santri Pria, Korban Diiming-imingi ke Mesir
Jumat, 24 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.