Terkini Nasional
Sosok Irjen Toni Harmanto, Pengganti Teddy Minahasa yang Terjerat Peredaran Narkotika
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Toni Harmanto sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus peredaran narkotika.
Informasi yang dihimpun Tribun Medan saat ini Irjen Toni Harmanto menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan
Diketahui. sejak lulus dari Akpol, Toni meniti karier kepolisian di bidang reserse.
Saat itu dia ditugaskan di Kaurbinops Sabhara Polres Serang yang masih berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Baca: Baru 4 Hari Jadi Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Propam atas Kasus Narkoba
Pada 1995, Toni ditarik menjadi perwira pertama di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Selang 2 tahun kemudian, Toni berdinas di Polda Maluku.
Sejak 25 Agustus 2021 Pria kelahiran 5 Oktober 1965 ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Baca: Ditahan di Mabes Polri, Irjen Teddy Minahasa akan Jalani Pemeriksaan Kode Etik
Toni menjadi Wakapolda Jawa Timur pada 2018. Setahun kemudian dia menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar),
Dilansir Kompas.com saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar, Toni pernah memecat 23 polisi yang melanggar aturan sepanjang 2020.
Mereka yang dipecat seluruhnya berpangkat bintara yang terlibat kasus narkoba atau tindak pidana lain.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok Irjen Toni, Gantikan Teddy Minahasa Pernah Pecat Puluhan Polisi Yang Berkasus Narkotika
# Irjen Teddy Minahasa # Kapolda Jawa Timur # peredaran narkotika # Irjen Toni Harmanto # Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribun Medan
Kapolri Instruksikan 7.000 Personel Brimob Siaga Hadapi Gejolak Global 2026
Selasa, 21 April 2026
Live Update
Kapolri Pantau Langsung Arus Balik Lebaran 2026, Sebut Ada 2 Juta Kendaraan Masuk Jakarta
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Bui & Denda Rp 500 Juta di Kasus Dugaan Peredaran Narkotika di Rutan
Kamis, 12 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.