LIVE UPDATE
OJK Solo Sarankan Peminjam Lapor Polisi jika Alami Penagihan Pinjol Ilegal yang Tak
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta Eko Yunianto menegaskan, jika peminjam mendapatkan intimidasi saat penagihan, pihaknya menyarankan untuk melaporkan ke pihak berwajib.
Sejauh ini, pihaknya beberapa kali menerima konsultasi mengenai beberapa pihak yang merasa ditagih secara tidak manusiawi.
Baca: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Buka Pengaduan Khusus Korban Pinjol Illegal, Warung Waspada Pinjol
Baca: Tips Ampuh Menghindari Pinjol Ilegal, Dijamin Debt Collector Langsung Kapok Neror!
Jika pinjaman online (pinjol) secara legal terdaftar di OJK, maka pihaknya bisa menindaklanjuti.
Namun, jika ilegal dan mengantongi bukti intimidasi, maka pihaknya menyarankan lapor ke pihak kepolisian.(*)
# Otoritas Jasa Keuangan (OJK) # pinjaman online # Surakarta
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Bareskrim Klaim Penyelidikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi Sudah 90 Persen, Bandingkan Ijazah Lainnya
6 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Bareskrim Polri ke Solo Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Periksa Teman Kuliah & SMA
6 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Jokowi Mangkir Lagi Mediasi di PN Solo, Ogah Tempuh Jalur Damai Terkait Tudingan Ijazah Palsu
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Datang Persidangan Ijazah Palsu, Bakal Bawa Ijazahnya Jika Diminta Majelis Hakim PN Solo
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sengaja Tak Datang Mediasi di PN Solo, Jokowi Ogah Berdamai dengan TIPU UGM, Siap Datang Sidang
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.