Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Buka Pengaduan Khusus Korban Pinjol Illegal, Warung Waspada Pinjol

Jumat, 16 September 2022 17:38 WIB
KOMPAS

TRIBUN-VIDEO.COM - Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka Warung Waspada Pinjol atau pinjaman online.

Ketua SWI OJK Tongam L. Tobing mengatakan, Warung Waspada Pinjol ini dibuka untuk menampung pengaduan kasus-kasus pinjol ilegal dari masyarakat.

Terutama pengaduan dari masyarakat yang mendapatkan yang mendapat perlakuan yang tidak etis dari pelaku pinjol.

"Jadi masyarakat yang merasa dirugikan pinjol ilegal, di sini kami hadir bersama teman-teman kepolisian, bareskrim, untuk menampung pengaduan," ujarnya saat membuka Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Baca: Kisah Enno Lerian Ikut Tanggung Utang Pinjaman Online Saudaranya, Sebut Ada 20 Tagihan Pinjol

Dia melanjutkan, laporan-laporan masyarakat yang dikumpulkan di tempat ini akan ditindaklanjuti oleh SWI OJK dan apabila diperlukan proses humum, maka dari pihak kepolisian akan membantu menindaklanjuti laporan.

Pasalnya, tujuan dibukanya Warung Waspada Pinjol juga untuk memperkuat penegakkan hukum terhadap kasus pinjol ilegal yang selama ini merugikan dan meresahkan masyarakat.

Dengan tegaknya hukum, pelaku pinjol yang diproses, dapat berhenti melakukan tindak kejahatan.

"Pinjol yang sangat merugikan masyarakat ini akan kita bawa ke proses hukum dengan hadirnya teman-teman bareskrim di Warung Waspada Pinjol ini masyarakat bisa lebih terlindungi," ucapnya.

Baca: Tips Ampuh Menghindari Pinjol Ilegal, Dijamin Debt Collector Langsung Kapok Neror!

Adapun Warung Waspada Pinjol ini dibuka di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat setiap pekan kedua dan keempat setiap bulannya selama pukul 09.00-11.00 WIB.

Masyarakat dapat mendatangi tempat tersebut sesuai dengan waktu yang ditentukan, dengan membawa barang bukti seperti tangkapan layar ancaman dari pelaku pinjol ilegal yang sudah diprint, rekaman suara, video, atau bukti lain yang dapat memperkuat pengaduan.

"Jadi kita ingin masyarakat beri info sejelas-jelasnya. Kalau ini masuk proses hukum nanti akan kita sampaikan ke kepolisian," kata Tongam.

Dia berharap Warung Waspada Pinjol ini dapat dibuka di daerah-daerah lain karena SWI OJK memiliki tim kerja di 45 titik di seluruh Indonesia.

Dengan semakin banyaknya Warung Waspada Pinjol, maka SWI OJK akan lebih mudah mengumpulkan pengaduan dari masyarakat sehingga kasus pinjol ilegal dapat diberantas.

"Yang paling utama bagaimana masyarakat paham jangan meminjam dari pinjol ilegal, jangan akses dari pinjol ilegal," ucap dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kini Masyarakat Bisa Curhat soal Pinjol di Warung Waspada Pinjol, Cek Jadwalnya"

# Satgas Waspada Investasi # Otoritas Jasa Keuangan # OJK # Warung Waspada Pinjol # pinjaman online

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: KOMPAS

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved