Sabtu, 15 November 2025

HOT TOPIC

Pengakuan Sambo di Depan Kapolri: Kalau Saya yang Nembak, Bisa Pecah Kepala Brigadir J

Kamis, 13 Oktober 2022 22:37 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo diketahui sempat dipanggil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dilihat pada Kamis (13/10/2022).

Dalam surat dakwaan itu, Ferdy Sambo menceritakan pertemuannya dengan Kapolri kepada Brigjen Hendra Kurniawan.

Baca: Klaim Baru Ferdy Sambo soal Hajar Chard Dibantah, Pengacara Bharada E: Perintahnya Tembak!

Saat itu Kapolri menanyakan apakah Ferdy Sambo terlibat menembak Brigadir J di rumah dinasnya.

Ferdy Sambo pun menjelaskan kronologi sesuai dengan skenario baku tembak.

Kemudian Ferdy Sambo menyatakan jika dirinya ikut menembak, maka kepala Brigadir J bisa pecah.

Baca: Respons Pengacara Brigadir J Dengar Pernyataan Ferdy Sambo soal Main Badminton: Nggak Habis Pikir

Hal itu karena senjata yang dimilikinya merupakan jenis kaliber 45.

Ferdy Sambo kemudian memerintahkan Hendra Kurniawan untuk mengaburkan peristiwa di Magelang. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pernyataan Ferdy Sambo kepada Kapolri: Kalau Saya yang Nembak Bisa Pecah Kepalanya Brigadir J

# HOT TOPIC # penembakan # Kapolri # Brigadir J # Ferdy Sambo

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #HOT TOPIC   #Kapolri   #penembakan   #Brigadir J   #Ferdy Sambo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved