HOT TOPIC
Pengakuan Sambo di Depan Kapolri: Kalau Saya yang Nembak, Bisa Pecah Kepala Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo diketahui sempat dipanggil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dilihat pada Kamis (13/10/2022).
Dalam surat dakwaan itu, Ferdy Sambo menceritakan pertemuannya dengan Kapolri kepada Brigjen Hendra Kurniawan.
Baca: Klaim Baru Ferdy Sambo soal Hajar Chard Dibantah, Pengacara Bharada E: Perintahnya Tembak!
Saat itu Kapolri menanyakan apakah Ferdy Sambo terlibat menembak Brigadir J di rumah dinasnya.
Ferdy Sambo pun menjelaskan kronologi sesuai dengan skenario baku tembak.
Kemudian Ferdy Sambo menyatakan jika dirinya ikut menembak, maka kepala Brigadir J bisa pecah.
Baca: Respons Pengacara Brigadir J Dengar Pernyataan Ferdy Sambo soal Main Badminton: Nggak Habis Pikir
Hal itu karena senjata yang dimilikinya merupakan jenis kaliber 45.
Ferdy Sambo kemudian memerintahkan Hendra Kurniawan untuk mengaburkan peristiwa di Magelang. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pernyataan Ferdy Sambo kepada Kapolri: Kalau Saya yang Nembak Bisa Pecah Kepalanya Brigadir J
# HOT TOPIC # penembakan # Kapolri # Brigadir J # Ferdy Sambo
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Sosok Brigadir Arya Supena Intel Polda Lampung yang Gugur usai Ditembak Maling Motor
2 hari lalu
Tribunnews Update
Penembak Brigadir Arya di Lampung Diduga Rebut & Bawa Kabur Senpi Korban, Polisi Buru Pelaku
2 hari lalu
Terkini Nasional
Rombak Formasi, Kapolri Mutasi Ratusan Perwira dan Ganti 9 Kapolda di Seluruh Indonesia
3 hari lalu
Terkini Nasional
Gebrakan Kapolri! Mutasi Besar-besaran Ratusan Perwira, 9 Kapolda Resmi Berganti Jabatan
3 hari lalu
Live Tribunnews Update
Pergoki Aksi Curanmor di Depan Toko Roti, Anggota Intel Polda Lampung Tewas Ditembak Pelaku
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.