LIVE UPDATE
Klaim Baru Ferdy Sambo soal 'Hajar Chard' Dibantah, Pengacara Bharada E: Perintahnya Tembak!
TRIBUN-VIDEO.COM - Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membantah soal perintah yang diucapkan oleh Ferdy Sambo sesaat sebelum tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bantahan tersebut terkait ucapan Ferdy Sambo yang disebut memerintahkan Bharada E dengan kalimat "hajar Chard". Namun Bharada E disebut malah menembak Brigadir J.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Ferdy Sambo lewat kuasa hukumnya Febri Diansyah, Rabu (12/10/2022).
Ronny mengungkapkan, keterangan dari kliennya masih konsisten hingga saat ini. Bharada E diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J bukan menghajar.
Baca: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Putri Candrawathi Jelang Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca: Ancaman Kamaruddin soal Dalih Ferdy Sambo yang Tak Suruh Bharada Richard untuk Tembak Brigadir J
Menurut dia, perintah yang diungkap Ferdy Sambo lewat kuasa hukumnya itu sebenarnya bukan soal baru.
Bahkan, dalam rekonstruksi pun terdapat perbedaan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.
Ronny mengatakan, perbedaan keterangan Ferdy Sambo itu wajar. Sebab, itu adalah pembelaan agar pelaku lepas dari hukuman yang didakwakan kepadanya.
Namun, Ronny menegaskan, keterangan tersebut akan diuji saat persidangan. Termasuk keterangan Ferdy Sambo yang kerap berubah-ubah sejak awal kasus.
Ronny menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Ferdy Sambo adalah dalang dari pembunuhan berencana Brigadir J.
Adapun Ferdy Sambo dan Bharada E merupakan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka akan menjalani persidangan pada 17 Oktober 2022. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Klaim Baru Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E: Perintahnya Tembak, Bukan Hajar"
# Ronny Talapessy # Bharada E # Ferdy Sambo # Brigadir J
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Gagal Jadi Hakim Agung! Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Nol Suara di DPR
Jumat, 19 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Tak Dapat Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Dapat Nol Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Terkini Nasional
Tak Jadi Hakim Agung, Hakim Pemberani yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Suara Nol dan Dicoret DPR
Kamis, 18 September 2025
Tribunnews Update
DPR Coret Hakim yang Beri Vonis Mati Ferdy Sambo dari Calon Hakim Agung, Banjir Kritik Warganet
Kamis, 18 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.