Terkini Nasional
Ancaman Kamaruddin soal Dalih Ferdy Sambo yang Tak Suruh Bharada Richard untuk Tembak Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks juru bicara KPK Febri Diansyah, selaku kuasa hukum Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, mengklaim bahwa Ferdy Sambo tidak pernah memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak atau membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Febri Diansyah dari berkas dakwaan yang didapatkan pihaknya dari kejaksaan, Ferdy Sambo meminta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Brigadir J, bukan menembaknya.
"FS (Ferdy Sambo) memerintahkan 'Hajar Chard', tapi yang terjadi justru penembakan terhadap Brigadir J," ujar Febri Diansyah dalam jumpa pers di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Menanggapi hal ini kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa tersangka atau terdakwa berhak ingkar atau berbohong.
Baca: Febri Diansyah Beberkan 2 Hal Baru Detik-detik Pembunuhan Brigadir J di Duren Sawit
"Tersangka atau terdakwa berhak ingkar. Namun ingat, bila jujur dan menyesal saya bantu ringan. Namun bila tidak jujur dan berbelit belit, saya minta hukuman paling berat," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, saat dimintai tanggapannya soal hal tersebut, Rabu (12/10/2022) malam.
Sebelumnya, Febri menyatakan bahwa Ferdy Sambo tidak pernah memerintahkan kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J atau bahkan membunuhnya.
Tetapi kata dia Ferdy Sambo hanya mengatakan kepada Bharada E, 'Hajar Chard'.
"FS (Ferdy Sambo) memerintahkan 'Hajar Chard', tapi yang terjadi justru penembakan terhadap Brigadir J," ujar Febri Diansyah
"FS kemudian panik, saat Richard justru menembak Brigadir J, dan sempat juga memerintahkan ajudannya untuk memanggil ambulans setelah penembakan terjadi," kata Febri.
Baca: Putri Candrawathi Cerita ke Anak Buah Ferdy Sambo soal Pelecehan oleh Brigadir J: Ngaku Dicekik
Menurut Febri, setelah kejadian tersebut, Ferdy Sambo langsung menjemput istrinya Putri Chandrawati yang berada di kamar di lantai dua rumah di Duren Tiga.
Kemudian Ferdy Sambo mendekap wajah istrinya, agar tidak melihat peristiwa yang terjadi.
"Kemudian memerintahkan Bripka RR mengantar Putri Candrawathi ke rumah Saguling. Ini adalah fase pertama rangkaian peristiwa," ucap Febri.
Febri mengungkapkan Ferdy Sambo saat itu sangat emosional, usai mendengar pengakuan istrinya Putri Candrawati, soal peristiwa yang terjadi di rumah singgah di Magelang, Jawa Timur yang diduga berupa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Baca: Kuasa Hukum Sebut Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J demi Selamatkan Bharada E
Lalu, katanya Ferdy Sambo memanggil Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal secara terpisah di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Febri juga menjelaskan, bahwa Bharada Richard dan Bripka Ricky Rizal melihat kondisi Ferdy Sambo yang emosional dan menangis.
"Jadi awalnya rencana FS adalah dari rumah Saguling pergi main badminton. Namun kemudian ada lokasi ketiga yaitu di rumah di Duren Tiga Jakarta Selatan. Putri melakukan isolasi di kamar, lalu FS secara terpisah secara tiba-tiba menyuruh supir untuk mundur sesaat setelah melewati rumah Duren Tiga," ucap Febri.
Febri menegaskan perintah Ferdy Sambo kepada Bharada Richard Eliezer saat kejadian itu menurut berkas dakwaan Jaksa adalah 'Hajar Chard'.
"Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," tutur Febri.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tanggapan Kamaruddin soal Dalih Ferdy Sambo yang Klaim Tidak Suruh Tembak Brigadir J tapi 'Hajar'
# Kamaruddin Simanjuntak # Ferdy Sambo # Brigadir J # Bharada E # Putri Candrawathi
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Warta Kota
Nasional
Gagal Jadi Hakim Agung! Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Nol Suara di DPR
Jumat, 19 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Tak Dapat Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Dapat Nol Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Terkini Nasional
Tak Jadi Hakim Agung, Hakim Pemberani yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Suara Nol dan Dicoret DPR
Kamis, 18 September 2025
Tribunnews Update
DPR Coret Hakim yang Beri Vonis Mati Ferdy Sambo dari Calon Hakim Agung, Banjir Kritik Warganet
Kamis, 18 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.