TERKINI NASIONAL
Febri Diansyah Beberkan 2 Hal Baru Detik-detik Pembunuhan Brigadir J di Duren Sawit
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah menceritakan dua hal soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Pertama adalah perjalanan Ferdy Sambo ke rumah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Febri Diansyah menggambarkan kliennya sebenarnya tidak berniat mampir ke rumah di Kompleks Duren Tiga yang jadi lokasi pembunuhan Brigadir J.
Pasca emosi dan menangis mendengar kesaksian Putri Candrawathi di Magelang, Febri mengatakan Ferdy Sambo keluar dari rumah Saguling ingin bermain badminton.
Baca: 6 Fakta terkait Sidang Sambo yang akan Digelar Pekan Depan, Kerahkan 170 Polisi & Dibuka untuk Umum
Namun secara tiba-tiba Ferdy Sambo menyuruh sopir untuk mundur sesaat setelah melewati rumah Duren Tiga.
Hal kedua yang disampaikan Febri Diansyah adalah peran Ferdy Sambo saat pembunuhan berlangsung.
Febri menceritakan bahwa Ferdy Sambo masuk ke rumah Duren Tiga untuk melakukan komunikasi pada Brigadir J.
Katanya, Ferdi Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Brigadir J.
Tapi yang terjadi adalah Bharada E menembak Brigadir J.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Febri Diansyah Beberkan 2 Hal Baru Detik-detik Pembunuhan Brigadir J di Duren Sawit
# Duren Sawit # Ferdy Sambo # pembunuhan Brigadir J # Tersangka Pembunuhan Brigadir J # Febri Diansyah
Video Production: Muh Rosikhuddin
Sumber: Tribunnews.com
Regional
Kepergok Mau Mencuri Motor di Duren Sawit Jaktim, Pria Bertato Nangis Diamankan dari Amukan Warga
Rabu, 5 November 2025
Live Update
Begal Sadis Beraksi di Duren Sawit Jaktim Terekam CCTV, Pelaku Bawa Sajam & Buntuti Korban
Kamis, 30 Oktober 2025
Nasional
Gagal Jadi Hakim Agung! Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Nol Suara di DPR
Jumat, 19 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Tak Dapat Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Dapat Nol Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.