Sabtu, 11 April 2026

celebrity story

Resmi Berstatus Tersangka, Rizky Billar Tunjuk Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukum Baru

Kamis, 13 Oktober 2022 14:11 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Lesti Kejora.

Setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, Hotma Sitompul menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) malam.

Ia mengatakan bahwa dirinya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum baru dari Rizky Billar.

Baca: Polisi Punya Lebih dari 2 Alat Bukti soal KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara

Dikatakan Hotma, dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum sang aktor sejak Rabu sore.

"Saya diminta untuk mendampingi Rizky Billar, mulai tadi sore," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

"Kalau orang minta tolong, tentu kita harus bantu," lanjutnya.

Baca: Rizky Billar Dicecar 48 Pertanyaan Penyidik Selama 9 Jam soal KDRT ke Lesti: Sudah Dijawab Semua

Sebagai kuasa hukum Rizky Billar, ia akan mengupayakan untuk kliennya agar bisa berdamai dengan Lesti Kejora.

"Kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat. Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian cukup ya," tutur Hotma.

Selain itu pihaknya juga akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Rizky Billar.

"Nah belum pada waktunya lah. Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan," ujar Hotma Sitompul.

Seperti diketahui, status Rizky Billar dinaikkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu (12/10/2022) siang.

Penetapan status tersangka Billar itu berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, hasil visum et repertum Lesti Kejora, dan alat bukti lainnya.

(Tribun-Video.com/Iraka)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotma Sitompul Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Rizky Billar

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved