Jumat, 24 April 2026

Tribunnews Update

Rizky Billar Dicecar 48 Pertanyaan Penyidik Selama 9 Jam soal KDRT ke Lesti: Sudah Dijawab Semua

Kamis, 13 Oktober 2022 14:08 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Rizky Billar dicecar sebanyak 48 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Selama sembilan jam Billar diperiksa hingga statusnya sebagai saksi dinaikkan menjadi tersangka.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (12/10/2022).

Nurma menerangkan awalnya Billar dicecar sebanyak 38 pertanyaan.

Namun pertanyaan penyidik berkembang menjadi berjumlah 48.

Baca: Mantan Manajer Rizky Billar Sempat Bertemu sebelum Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

Baca: Polisi Benarkan Video CCTV Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti, Kini Menjadi Bukti Pendukung

Diungkapkan Nurma, 48 pertanyaan itu sudah dijawab Billar.

"Pertanyaan sebanyak 38 kemudian berkembang menjadi 48, itu semua sudah dijawab itu adalah hak jawab dari saudara R," kata AKP Nurma Dewi.

Nurma menerangkan setelah diperiksa, penyidik akhirnya menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti.

"Kemudian malam ini penyidik sudah semua proses (pemeriksaan) sudah dilaksanakan. Untuk saudara R sudah ditetapakn sebagai tersangka," ujar Nurma.

Billar disangkakan Pasal 44 ayat 1 tentang KDRT dengan hukuman pidana penjara 5 tahun.

Rencananya pada Kamis (13/10/2022), Rizky Billar kembali diperiksa oleh penyidik.

(Tribun-Video.com/ Tribunnnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 48 Pertanyaan Penyidik Soal KDRT Saat 9 Jam Pemeriksaan Seret Rizky Billar Jadi Tersangka

VP: Yogi Putra
Host: Bima Maulana

# Rizky Billar # pertanyaan # penyidik # KDRT # Lesti Kejora

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Rizky Billar   #pertanyaan   #penyidik   #KDRT   #Lesti Kejora

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved