Minggu, 10 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Persiapan Penuh Polri Amankan Sidang Ferdy Sambo Cs, 170 Personel Akan Berjaga Selama Persidangan

Rabu, 12 Oktober 2022 11:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah rencana sidang mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana Ferdy Sambo pada Senin (17/10/2022).

Hal ini tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Senin (10/10/2022), dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Berdasarkan jadwal, sidang Ferdy Sambo akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Selain Ferdy Sambo, tersangka lain yang disidangkan pada hari yang sama, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

"(Ferdy) Sambo, Ibu PC (Putri Candrawathi), KM (Kuat Ma'ruf), dan RR (Ricky Rizal)."

Baca: Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Kian Dekat, Keluarga Brigadir J dan Bharada E Punya Kiat Untuk Melawan

"Pak Wakil (Wahyu Iman Santosa) yang menyidangkan, Senin 17 Oktober 2022," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto, Senin (10/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, sidang Bharada Richard Eliezer atau Bharada E digelar pada Selasa (18/10/2022).

Kemudian, sidang tersangka Obstruction of Justice dilaksanakan sehari setelah sidang Bharada E.

170 Personel Diterjunkan untuk Pengamanan Sidang

Sebanyak 170 personel Polri akan diterjunkan dalam pengamanan jalannya sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami telah membuat rencana pengamanan setidaknya ada 170 personel nanti yang kami terjunkan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di PN Jaksel, Senin, dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca: Lima Hari Jelang Sidang Ferdy Sambo Cs, Keluarga Brigadir J Bakal Gelar Doa 100 Hari Mendiang Yosua

Ade mengatakan, pengamanan tersebut bertujuan agar sidang Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya berjalan kondusif.

Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan PN Jakarta Selatan terkait pengamanan.

Personel Polres Metro Jakarta Selatan juga akan melihat berbagai situasi di lapangan.

"Kami dalam setiap proses pengamanan tidak boleh under estimate," terang Ade.

Diketahui, ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rencana Sidang Ferdy Sambo: Digelar 17 Oktober secara Terbuka hingga 170 Personel Polri Dikerahkan

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # PN Jakarta Selatan

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved