Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Bertambah Satu, Sempat Dirawat 10 Hari di RSSA Malang

Rabu, 12 Oktober 2022 07:42 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM, MALANG - KABAR DUKA dari Malang yang masih berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan atau kerusuhan di Stadion Kanjuruhan setelah pertandingan Arema vs Persebaya, 1 Oktober 2022.

Kabar duka itu adalah korban meninggal kerusuhan di Stadion Kanjuruhan itu bertambah satu sehingga menjadi 132 korban tewas.

Korban terakhir yang meninggal adalah Helen Pricela, 20 tahun.

Dikutip dari Surya.co.id, Helen merupakan warga Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Informasi ini juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo.

"Benar, iya informasi awal demikian (korban tewas bertambah)," ujarnya pada Selasa (11/10/2022).

Wiyanto menyebut Helen meninggal dunia saat masih menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan.

Menurutnya, Helen mengalami patah tulang pada bagian tangan kiri serta didiagnoasa mengalami muntah-muntah dan pusing.

"Sekarang kami sedang meluncur ke RSSA Kota Malang," kata Wiyanto.

Baca: Polisi Identifikasi Pelaku Perusakan saat Tragedi Kanjuruhan Melalui Rekaman CCTV di Stadion

Dirawat 10 Hari

Korban meninggal dunia tragedi Kanjuruhan bertambah satu orang. Ia adalah Helen Precela (20) yang meninggal pada Selasa (11/10/2022) di RSSA Malang.

Helen sempat dirawat selama 10 hari sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.

Sementara menurut Spesialis Anastesi Konsultan ICU RSSA Malang, Arie Zainul Fatoni, Helen meninggal dunia pada Selasa (11/10/2022) pukul 14.25 WIB setelah menjalani perawatan selaam 10 hari.

Berbeda dengan Wiyanto, Arie mengatakan Helen mengalami patah tulang kanan dan bukan tangan kiri.

Selain itu, katanya, Helen juga mengalami cedera di bagian dada atau menderita gagal nafas akut.

Baca: Pengakuan Naswa Korban Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan: Mata Masih Merah, Pusing, & Sesak Napas

"Penyebabnya oleh cedera di paru-paru. Ada trauma yang menyebabkan cedera," jelas Arie.

Menurutnya, sejak dirawat, Helen telah dalam keadaan kritis dan mengalami pendarahan organ dalam.

Akibatnya, Helen diharuskan menjalani operasi.

Sebagai informasi, setelah adanya tambahan satu korban meninggal dunia, maka total korban tewas berubah dari 131 orang menjadi 132 orang.

Di sisi lain, terkait tragedi ini, Polri juga telah menetapkan enam tersangka yaitu Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.

Mereka dijerat dengan pasal 359 KUHP dan 360 KUHP dan/atau pasal 103 juncto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sementara tiga tersangka lain berasal dari unsur kepolisian yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, anggota Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasamapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka disangkakan dengan pasal 359 KUHP dan/atau pasal 360 KUHP.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan adanya kemungkinan tersangka bertambah terkait insiden ini.

"Kemungkinan penambahan-penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik maupun pelaku akan ditetapkan karena pelanggaran pidan kemungkinan masih bertambah," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (6/10/2022).

Pada kesempatan yang sama, Listyo juga mengumumkan 20 polisi yang diduga melakukan pelanggaran termasuk sebagai penembak gas air mata.

Mereka adalah:

Pejabat Utama Polres Malang: AKBP FH, Kompol WS, AKP BS, Iptu BS.
Perwira Pengawas dan Pengendali: AKBP AW dan AKP D.
Atasan yang memerintahkan penembakan gas air mata: AKP H, AKP WS, Aiptu BP.
Personel yang menembakkan gas air mata di dalam stadion sejumlah 11 anggota polisi. (*)

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Surya.co.id/Erwin Wicaksono/Cak Sur)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul INNALILLAHI Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah Satu, BARU SAJA Meninggal di Rumah Sakit

# meninggal dunia # Korban Tragedi Kanjuruhan # Korban Tragedi Kanjuruhan bertambah # korban Kanjuruhan # RSSA Malang # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved