Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Penjelasan Dinkes Malang soal Sopir Ambulans yang Tarik Rp 2,5 Juta saat Antar Korban Kanjuruhan

Senin, 10 Oktober 2022 20:52 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Muncul dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan sopir ambulans saat mengantarkan jenazah korban kerusuhan Kanjuruhan atas nama Faiqotul Hikmah, Minggu (2/10/2022).

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang akhirnya angkat bicara terkait hal tersebut, Senin (10/10/2022).

Kepala Dinas Kesetahan Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo menyayangkan adanya dugaan pungli tersebut.

Saat itu, sopir ambulans bernama Arif (40) meminta ongkos senilai Rp 2,5 juta kepada keluarga korban.

Baca: Fakta Gas Air Mata Polisi Sudah Kedaluwarsa Sejak 2021, Mata Korban Kanjuruhan Masih Pendarahan

Namun uang tersebut akhirnya dikembalikan sebesar Rp 1,9 juta.

Menurut Wiyanto, semua ambulans swasta bisa mengklaim biaya pengantaran korban kerusuhan Kanjuruhan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.

Nilai biaya yang akan diberikan Dinas Kesehatan, menurut Wiyanto, tergantung jarak dan biaya operasional yang dihabiskan saat mengantar korban.

Sementara itu, untuk armada ambulans milik Pemerintah Kabupaten Malang, Wiyanto memastikan, tidak ada biaya sepeser pun yang harus dikeluarkan keluarga korban.

Sebelumnya, sopir ambulans Arif tersebut sudah bersepakat dengan keluarga korban terkait biaya jasa pengantaran jenazah dengan keluarga korban di Jember.

Baca: Ada Gas Air Mata Kedaluwarsa saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Komnas HAM Dalami Penggunaannya

Dia juga sudah menanyakan apakah keluarga keberatan dengan nominal yang ditawarkan.

Kemudian dia mendapat jawaban dari teman korban yang sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan menyampaikan tidak ada rasa keberatan.

Namun, empat hari setelah pengantaran jenazah atau pada Kamis (5/10/2022), Arif mendapat kabar bahwa adanya rasa keberatan dari pihak keluarga.

Akhirnya, ia berinisiatif untuk mengembalikan uang yang sudah diterimanya sebesar Rp 1,9 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Ambulans Tarik Biaya Saat Antar Korban Kanjuruhan, Dinkes Malang: Bisa Diklaimkan ke Kami"

# kerusuhan Kanjuruhan # Dinas Kesehatan Kabupaten Malang # pungli 

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved