Terkini Nasional
Berikut Sosok 3 Hakim yang Bakal Memimpin Sidang Ferdy Sambo Cs terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan susunan nama majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang menjerat eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan, ada tiga majelis hakim yang akan menyidangkan kasus tersebut.
"Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa, Anggota majelis hakim, Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," kata Djuyamto kepada awak media, Senin (10/10/2022).
Baca: Akan Memasuki Persidangan, 30 JPU Akan Dikerahkan Tangani Kasus Ferdy Sambo
Baca: Kejaksaan Telah Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo ke PN Jaksel, Berkas Sambo Paling Banyak
Adapun yang menjadi ketua majelis hakim dalam sidang Ferdy Sambo cs nanti yakni Wahyu Iman Santosa yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sedangkan anggota lainnya merupakan para hakim yang bekerja di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keseluruhan hakim itu kata Djuyamto, akan menyidangkan dua perkara tewasnya Brigadir J.
Adapun perkara itu yakni pasal 340 KUHP perihal pembunuhan berencana. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok 3 Hakim yang Bakal Memimpin Sidang Ferdy Sambo Cs Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
# Sidang # Hakim # Ferdy Sambo # Pembunuhan # Brigadir J
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Protes Kebijakan Bupati Lucky Hakim, Aliansi Topi Jerami Lempar Puluhan Ular ke Pendopo Indramayu
2 hari lalu
Terkini Nasional
KECEWA TAK BISA TEMUI BUPATI LUCKY HAKIM! Massa Aksi Lempar Ular Hidup ke Arah Pendopo Indramayu
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Demo Pecah di Indramayu, Warga Lempari Ular ke Pendopo Kesal Tak Bisa Ketemu Lucky Hakim
3 hari lalu
Viral News
LEMPAR ULAR KE PENDOPO BUPATI! Demonstran Kecewa Gagal Temui Bupati Indramayu Lucky Hakim
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.