Terkini Nasional
Akan Memasuki Persidangan, 30 JPU Akan Dikerahkan Tangani Kasus Ferdy Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan memasuki tahap persidangan.
Rencananya, jadwal sidang akan ditetapkan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara pada hari ini, Senin (10/10/2022).
Dalam persidangan nanti, Kejari Jakarta Selatan akan mengerahkan sekitar 30 jaksa penuntut umum (JPU).
"Yang jelas 20-an sampai 30-an ada," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022).
Syarief mengungkapkan, pihaknya akan berusaha profesional dalam menangani perkara ini.
Bahkan dirinya mendukung pihak yang ingin mengawasi kinerja Tim JPU selama persidangan berlangsung.
"Kami malah senang kalau ada yang memantau," katanya.
Sebagaimana diketahui, dalam persidangan nanti, kinerja Tim JPU akan diawasi oleh Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia.
Para komisioner yang ditugaskan akan mengawasi kinerja para jaksa penuntut umum (JPU).
Barita menyampaikan harapannya agar Tim JPU dapat menjalankan tugas secara independen, tanpa terpengaruh kepentingan pihak manapun.
"Kami akan lihat kualitas dalam kinerja tuntutan," ujar Ketua Komjak, Barita Simanjuntak pada Senin (10/10/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 30 Jaksa Penuntut Umum Akan Dikerahkan dalam Sidang Ferdy Sambo dkk ,
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ayah Korban Bongkar Perlakuan Pelaku Pembunuhan Anaknya: Sering Ditekan & Gaji Diambil
1 hari lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Pria di Pandeglang Bunuh Kekasih setelah 8 Tahun Pacaran, Sakit Hati Ucapan Korban
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
Pengakuan Menantu Pembunuh Ibu Mertua & Penganiaya Istri di Mojokerto, Motif Sakit Hati & Ekonomi
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.