Rabu, 22 April 2026

nasional terkini

Kejaksaan Telah Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo ke PN Jaksel, Berkas Sambo Paling Banyak

Senin, 10 Oktober 2022 18:36 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk, Senin (10/10/2022).

Pantauan TribunJakarta.com, berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan sekitar pukul 15.04 WIB.

Terdapat enam tumpukan berkas yang diserahkan ke PN Jakarta Selatan.

Berkas yang mulanya diletakkan di bagasi mobil diserahkan secara bergantian ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jakarta Selatan.

Satu per satu tumpukan berkas perkara dibawa menggunakan troli. Jaksa pun harus 6 kali bolak balik untuk menyerahkan berkas perkara.

"Ini (berkas) FS (Ferdy Sambo)," kata seorang Jaksa yang membawa tumpukan berkas perkara.

Tumpukan berkas perkara yang disebut terkait dengan Ferdy Sambo itu terlihat paling tinggi atau di antara tumpukan berkas lainnya.

Tumpukan berkas perkara Ferdy Sambo itu memiliki tinggi hingga sekitar satu meter.

Baca: Jelang Sidang, Kuasa Hukum Brigadir J Minta Sambo Diberi Dakwaan Berat: Harus Lebih Tajam dari Pisau

Baca: Mantan Hakim Agung Nilai Ferdy Sambo Tak Akan Mungkin Dapat Vonis Hukuman Mati Kasus Brigadir J

Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu juga memastikan persidangan Ferdy Sambo dkk terbuka untuk umum dan digelar secara offline.

"Sidangnya akan terbuka untuk umum," ucap dia.

Selain itu, jelas Saut, PN Jakarta Selatan juga akan menyediakan monitor di area selasar agar masyarakat dapat menyaksikan persidangan.

"Ruangan tidak terlalu besar, tapi di selasar disediakan monitor. Agar masyarakat, rekan-rekan media bisa meliputnya," terang dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Berkas Perkara Ferdy Sambo Dilimpahkan ke PN Jaksel, Jaksa 6 Kali Bolak Balik Bawa Pakai Troli

# Brigadir J # Ferdy Sambo # Brigadir Yoshua Hutabarat # Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved