TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok 2 Polisi yang Beri Perintah Tembak Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan, Kini Jadi Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri telah menetapkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.
Dari keenam tersangka, tiga di antaranya merupakan anggota Polri.
Ada dua orang polisi yang disebut memberi perintah untuk menembakkan gas air mata saat kerusuhan terjadi.
Baca: 8 Gas Air Mata Dilontarkan ke Tribun Stadion Kanjuruhan, Suporter Panik & Menumpuk ke Pintu Keluar
1. Kompol Wahyu Setyo Pranoto - Kabag Ops Polres Malang
Dalam keterangan pers yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10) malam, terungkap peran Kompol Wahyu dalam kasus ini.
Kapolri menyebut, Kompol Wahyu mengetahui aturan dari FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion.
"Yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata," kata Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Namun, Kompol Wahyu tidak mencegah atu melarang gas air mata saat pengamanan.
Selain itu, Wahyu juga tidak mengecek kelengkapan yang dibawa oleh personel yang berjaga.
"Tidak melakukan pengecekan langsung terkait dengan kelengkapan personel," jelas dia.
Baca: Kapolri Ungkap 2 Sosok yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata setelah Pertandingan Arema vs Persebaya
2. AKP Hasdarman - Dankie Satbrimob Polda Jatim
Kapolri menyebut, Hasdarman memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata.
"Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk menyerang penembakan gas air mata," kata Kapolri.
Baca: Sosok Perwira yang Perintahkan 11 Polisi Tembak Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan
3. AKP Bambang Sidik Ahmadi - Kasat Samapta Polres Malang
Sama seperti Hasdarman, Bambang Sidik juga memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata.
Adapun tiga nama tersebut dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang kehilangan nyawa dan luka-luka berat karena kealpaan.
Seperti diketahui, ratusan orang meninggal dunia dalam tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10) lalu.
Kerusuhan terjadi seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya berakhir dengan skor 2-3.
Para suporter turun ke lapangan untuk menanyakan penyebab kekalahan tim kebanggannya.
Namun, jumlah suporter yang turun semakin banyak dan tidak terkendali.
Polisi pun akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.
Baca: Kapolri Listyo Sigit Sebut 11 Anggota Polisi Tembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan
Kondisi itu mengakibatkan para suporter lari berhamburan ke arah pintu keluar.
Nahas, pintu yang masih terkunci membuat para suporter berdesak-desakan dan mengakibatkan korban berjatuhan. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Sosok 2 Perwira yang Perintahkan 11 Polisi Tembak Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan Malang
# TRIBUNNEWS UPDATE # polisi # gas air mata # Tragedi # stadion # Kanjuruhan
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Video Terakhir Pratu Afrio sebelum Tewas dalam Tragedi Ledakan Amunisi di Garut, bak Firasat?
53 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Tampang Anggota GRIB Jaya Ditangkap Polisi & Diborgol seusai Palak Warga, Ada Juga Anggota FBR
1 jam lalu
Live Tribunnews Update
Tengah Kemudikan Mobil Bersama Anak-Istri, Polisi di Jambi Tewas Tertimpa Pohon saat Hujan Deras
2 jam lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Polisi di Jambi Tewas Tertimpa Pohon saat Hujan Badai, Tengah Melintas Bersama Anak-Istri
2 jam lalu
Tribunnews Update
Trump Sesumbar! Klaim Pembawa Perdamaian Antara India-Pakistan: Mari Berdagang Barang, Bukan Nuklir
3 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.