TRIBUNNEWS UPDATE
8 Gas Air Mata Ditembak ke Tribun saat Tragedi Kanjuruhan, Suporter Panik & Menumpuk ke Pintu Keluar
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada 11 gas air mata yang ditembakkan polisi saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya ditembakkan ke arah tribun penonton.
Hal itulah yang memicu penonton berlarian menuju pintu keluar hingga terjadi desak-desakan.
Baca: Kapolri Ungkap 2 Sosok yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata setelah Pertandingan Arema vs Persebaya
Kapolri menjelaskan, 7 tembakan diarahkan ke tribun selatan, 1 tembakan ke tribun utara, dan 3 tembakan di lapangan.
"Terdapat 11 personel yang menembakan gas air mata, ke tribune selatan kurang lebih tujuh tembakan, ke tribune utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," kata Listyo, Kamis (6/10).
Menurut Listyo, gas air mata itu ditembakkan untuk menghalau penonton yang di tribun agar tidak ikut turun ke lapangan.
Sebelumnya, jumlah penonton yang turun ke lapangan seusai laga Arema FC vs Persebaya berakhir hanya beberapa orang.
Namun, penonton dari tribun yang berbeda juga ikut turun dan membuat situasi menjadi tidak kondusif.
Hal itulah yang membuat aparat mengambil tindakan dengan menembakkan gas air mata.
Baca: Kapolri Listyo Sigit Sebut 11 Anggota Polisi Tembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan
Dikutip dari Kompas.com, Listyo mengungkapkan tembakan gas air mata itu mengakibatkan penonton panik dan berusaha meninggalkan stadion.
Mereka yang berlari menuju pintu 3, 11, 12, 13 dan 14 justru terjebak karena pintu terkunci.
Menurut Kapolri, para steward yang seharusnya berjaga di setiap pintu, malam itu tak ada di tempat.
Padahal keberadaan steward diatur dalam Pasal 21 regulasi terkait keselamatan dan keamanan PSSI.
Penumpukan penonton di pintu keluar inilah yang kemudian membuat mereka berdesak-desakan.
Banyak korban yang akhirnya berjatuhan karena sesak napas, jatuh, dan bahkan terinjak-injak.
Baca: Sosok Perwira yang Perintahkan 11 Polisi Tembak Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan enam orang tersangka.
Mereka adalah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.
Kemudian tiga tersangka lainnya merupakan anggota Polri, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Dankie Satbrimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolri Sebut 8 Gas Air Mata Dilontarkan ke Tribune Kanjuruhan, Bikin Penonton Panik
# TRIBUNNEWS UPDATE # gas air mata # Kanjuruhan # stadion # suporter # Tragedi
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anies Baswedan Luncurkan Organisasi Baru, Dipeluki Warga saat Bangun Jembatan untuk Warga Banten
50 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman India-Pakistan: China Bantu Pakistan Luncurkan Lusinan Jet Tempur Gempur India Bak Sekarat
52 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Yaman Amuk Bandara, 2 Kota Besar Israel Dibabat Roket Hamas
59 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi soal Meme Ciuman dengan Prabowo, Nilai Mahasiswa ITB Sudah Kebablasan: Ada Batasnya
1 jam lalu
Tribunnews Update
Detik-detik Gadis 15 Tahun Tak Berdaya Dililit Ular Piton Raksasa di Kebun, Begini Kondisinya Kini
1 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.