Terkini Nasional
Kapolri Ungkap 20 Polisi yang Diduga Langgar Etik di Kasus Kerusuhan Stadion Kanjuruhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa ada 20 anggota melanggar etik di kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Mereka kini telah diperiksa oleh tim internal Polri.
Menurut Sigit, seluruh terduga pelanggar memiliki peran yang berbeda-beda.
Di antaranya, anggota yang memberikan atasan, pengawas hingga anggota anggota yang memberikan tembakan gas air mata.
Baca: Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Kasus Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Mulai dari Panpel hingga Polisi
"Terkait dengan pemeriksaan internal, kita telah memeriksa 31 orang personel. Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam.
Adapun rinciannya adalah AKBP FH, Kompol WS, AKP BS dan Iptu BS.
Lalu, 2 polisi perwira pengawas dan pengendali yaitu AKBP AW dan AKP D.
Kemudian, 3 atasan yang memerintahkan penembakan gas air mata yaitu AKP H, AKP US dan Aiptu BP.
Sedangkan sisanya yaitu 11 polisi yang menembakkan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Ungkap 20 Polisi yang Diduga Langgar Etik di Kasus Kerusuhan Stadion Kanjuruhan
#Kapolri #polisi #Langgar Etik #Tragedi Stadion Kanjuruhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Habisi Preman Berkedok Ormas! Prabowo Desak Kapolri dan Jaksa Agung Turun Tangan & Beri Sanksi Tegas
4 hari lalu
Tribunnews Update
Singgung Ulah Hercules, Advokat Minta DPR Panggil Kapolri: Kenapa Anda Kalah Sama Premanisme?
5 hari lalu
Tribun Video Update
Konflik Memanas! 5 Jet Tempur India Ditembak Jatuh Pakistan, Markas Brigade Dihancurkan
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.