Tragedi Arema vs Persebaya
Deretan Pelanggaran yang Dilakukan dalam Tragedi Kanjuruhan, Gas Air Mata hingga Tiket yang Dijual
TRIBUN-VIDEO.COM - Insiden dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 127 korban jiwa rupanya dipicu dengan beberapa pelanggaran yang dilakukan.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali.
Ia menyebut ada dua pelanggaran yakni terkait dengan penggunaan gas air mata hingga banyaknya tiket yang terjual.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (2/10/2022), Akmal Marhali mengungkapkan adanya deretan pelanggaran sehingga kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi.
Pelanggaran pertama yang dilakukan yakni terkait dengan penembakan gas air mata oleh kepolisian yang disebut melanggar aturan FIFA.
Akmal menyebut, aturan FIFA di pasal 19b, diterangkan bahwa senjata dan agas air mata tidak boleh masuk ke dalam lapangan sepakbola demi keamanan pertandingan.
Baca: Update Korban Jiwa di Stadion Kanjuruhan, Jadi Laga Paling Mematikan Kedua Dalam Sejarah
“Aturan FIFA itu di pasal 19 b disebutkan bahwa senjata dan gas air mata tidak boleh masuk ke dalam lapangan sepakbola untuk pengamanan pertandingan,” kata Akmal dalam Breaking News Kompas TV, Minggu (2/9/2022).
Menurutnya, penggunaan gas air mata ini menunjukkan tidak adanya kerjasama yang jelas antara PSSI dengan petugas keamanan yang berjaga mengamankan pertandingan.
“Artinya ada pelanggaran di sini, tidak ada SOP yang diberikan antara PSSI saat kerjasama dengan polisi bahwa gas air mata itu berdasarkan aturan FIFA tidak boleh masuk ke dalam lapangan sepak bola,” ujarnya.
Akmal juga menganggap faktor utama banyaknya korban tewas di kerusuhan ini karena adanya penembakan gas air mata.
Sebab, dikatakannya gas air mata membuat situasi para penonton berdesak-desakan hingga sesak nafas.
“Kemudian inilah penyebab banyaknya korban meninggal karena situasi berdesak-desakan, sesak napas, dan sebagainya sehingga tidak bisa diantisipasi dengan baik yang pada akhirnya ini menjadi pemicu utama tumbal nyawa 127 (orang) di Stadion Kanjuruhan,” jelasnya.
Selain itu, Akmal Marhali juga menyoroti panitia pelaksana yang seakan tidak menggubris surat edaran dari kepolisian agar tidak mencetak tiket berlebih.
Ia mengungkapkan tiket yang dijual oleh panitia pelaksana disebut berjumlah 45 ribu tiket.
Padahal, kepolisian telah mengimbau agar tiket yang dijual sejumlah 25 ribu orang.
Baca: Presiden Jokowi Perintahkan PSSI Hentikan Liga 1 Sampai Batas Waktu yang Belum Ditentukan
“Yang diizinkan 25 ribu tiket tapi kemudian yang dijual 45 ribu tiket. Itu secara nyata telah melanggar aturan,” ujarnya.
Atas hal itu, sudah jelas jika para panitia pelaksana sudah melanggar aturan.
Akmal pun melihat kerusuhan ini akan menjadi perhatian FIFA.
Sebab, Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada tahun 2023.
Menurutnya, jika pemerintah dan PSSI tidak segera melakukan evaluasi maka kemungkinan besar FIFA akan mengeliminasi Indonesia sebagai tuan rumah.
“Bukan mustahil FIFA menyikapi dengan keputusan mengeliminasi Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 di tahun 2023,” katanya. (*)
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deretan Pelanggaran dalam Kerusuhan Arema FC vs Persebaya: Gas Air Mata hingga soal Tiket
# pelanggaran # Tragedi Kanjuruhan # gas air mata # Stadion Kanjuruhan Malang # Kerusuhan Arema FC vs Persebaya #
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Terbukti Langgar Etik, Ahmad Dhani Berpotensi Dipecat DPR Jika Melanggar Lagi, Kini Disanksi Ringan
6 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Ahmad Dhani Terancam Dipecat DPR Jika Langgar Etik Lagi, Dek Gam: Semua Sama di Mata MKD
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ricuh! Massa Aksi Buruh Bakar Ban & Tembak Petasan ke Aparat, Polisi Balas Gas Air Mata di Jakarta
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.