Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Berita Solo Hari Ini: Modus Minta Tolong Transfer, Warga Nguter Tipu Pegawai Toko Pakai Uang Palsu

Jumat, 30 September 2022 11:53 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Sukoharjo mengamankan seorang warga Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Jawa Tengah yang kedapatan menggunakan uang palsu untuk melancarkan aksi penipuan.

Modus pelaku yakni meminta bantuan transfer uang di sebuah toko di lingkungan setempat pada Senin (19/9) lalu sekira pukul 08.40 WIB.

Atas perbuatannya, kini pelaku terancam hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara.

Dikutip dari TribunSolo.com pada Jumat (30/9), Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan membenarkan hal tersebut.

Ia menjelaskan, awalnya pelaku datang meminta bantuan pegawai toko untuk mentransfer sejumlah uang sebesar Rp 1,4 juta dengan biaya tambahan Rp 5 ribu.

"Pelaku datang untuk meminta bantuan pegawai toko mentransfer uang sejumlah Rp 1,4 juta dengan biaya ditambahkan Rp 5 ribu," kata dia.

Baca: 5 Pengedar Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah Ditangkap Polres Serang, Berawal dari Geledah Ponsel

Wahyu menerangkan, pelaku kemudian membayarkan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta sembari berkata ke pegawai toko bahwa uang tersebut baru dipotong dari bank.

Menurutnya, pegawai toko tersebut awalnya sudah curiga dan kemudian mengecek uang tersebut dengan sinar ultraviolet.

Dimungkinkan uang tersebut sangatlah mirip sehingga pegawai toko menerima uang yang diberikan pelaku.

Setelah mendapat kembalian, pelaku meninggalkan toko tersebut.

Selanjutnya datang seorang sales datang untuk mengambil tagihan.

"Setelah mendapat kembalian, pelaku meninggalkan toko tersebut. Selanjutnya datang seorang sales datang untuk mengambil tagihan," jelas Kapolres.

Sales tersebut mengatakan, seusai menerima uang tagihan sebesar Rp 2,2 juta.

Uang yang digunakan untuk membayar tagihan diantaranya Rp 1,5 yang baru didapatkan dari pelaku JP, sementara sisanya menggunakan uang belanja toko.

Kecurigaan kembali muncul saat sales itu menerima uang tagihan yang kemudian oleh pegawai toko dilihatkan menggunakan sinar ultraviolet dan akhirnya sales tersebut menerima.

"Uang itu dari admin sales tidak diterima karena tidak lolos saat diuji. Akhirnya dari pihak toko kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Nguter," jelasnya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil diamankan pada Kamis (22/9/) lalu di wilayah Kecamatan Selogiri, Wonogiri.

Baca: Waspada Adanya Uang Palsu, 5 Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Ditangkap Polres Serang

Dari hasil pemeriksaan, pelaku membeli uang palsu tersebut dengan cara COD (Cash on Delivery) dari pelaku lain.

"Pelaku ini membeli sebanyak 20 lembar uang seratus ribuan senilai Rp 2 juta (uang palsu) dengan harga Rp 1,5 juta. Sisa uang Rp 500 ribu yang palsu sudah digunakan untuk jajan di warung," terang dia.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 (Lima Belas) tahun.

"Penjual uang palsu masih kita kembangkan, pelaku ini membeli lewat WA kemudian bertemu di wilayah Mojolaban," kata dia.

Wahyu juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan lebih teliti setiap melakukan transaksi dengan uang tunai agar tidak terjadi peristiwa serupa.

(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Warga Nguter Sukoharjo Ditangkap Polisi, Tipu Pegawai Toko Pakai Uang Palsu: Modus Transfer

# Uang Palsu # Nguter # Sukoharjo # Pegawai Toko

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Anggorosani Mahardika Siniwoko
Sumber: TribunSolo.com

Tags
   #Nguter   #uang palsu   #transfer

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved