LIVE UPDATE
5 Pengedar Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah Ditangkap Polres Serang, Berawal dari Geledah Ponsel
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Serang menangkap lima orang
pengedar uang palsu (Upal).
Kelimanya yakni YS, AK, SJ, DW dan SI, ditangkap di tempat berbeda pada Jumat (16/9/2022).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, saat ekspos di Mapolres Serang, pada Selasa (26/9/2022).
Upaya penangkapan kelima pengedar uang palsu itu berawal dari Tim Resmob Polres Serang, melakukan patroli rutin dan melihat gelagat seseorang yang mencurigakan. (*)
Host : Firda Ananda
VP : Yohanes Anton Kurniawan
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anak Gus Dur hingga Imparsial Menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi, Soroti Pelanggaran DPR
7 jam lalu
LIVE UPDATE
Sekda dan Kepala BPKPD Kompak Mundur dari Jabatan, Bupati Belitung Timur Beri Penjelasan
7 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.