Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Sidang Kode Etik Hendra Kurniawan Ditunda 3 Kali karena Kondisi Saksi, Polri: Saksi Harus Sehat

Rabu, 28 September 2022 11:10 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Proses sidang etik terhadap Mantan Karopaminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan menjadi salah satu yang ditunggu, setelah proses yang sama dijalani oleh mantan atasannya, Ferdy Sambo.

Hendra merupakan salah satu dari sejumlah perwira Polri yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice) kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Seharusnya sidang etik terhadap Hendra digelar pekan ini.

Namun, proses itu kembali terkendala dengan alasan salah satu saksi kunci, AKBP Arif Rahman Arifin, dilaporkan kembali jatuh sakit.

Padahal menurut catatan, sidang etik terhatap Hendra sudah tertunda 3 kali.

Penundaan pertama terjadi pada 7 September 2022 dan dijadwalkan ulang pada 13 September 2022.

Baca: Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Saksi Tewasnya Brigadir J, Terbukti Melanggar dan Didemosi 3 Tahun

Akan tetapi, agenda sidang pada 13 September 2022 tidak bisa terlaksana karena saksi Arif sakit, sehingga diundur menjadi 21 September 2022.

Ternyata pada hari yang ditentukan sidang juga tidak dapat terlaksana lantaran Arif dinyatakan masih sakit sehingga tidak bisa menghadiri persidangan.

“Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Wabrof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan.

AKBP AR sakit lah proses penyembuhannya cukup panjang ya karena sakitnya agak parah," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Baca: Ferdy Sambo Cs Bakal Segera Jalani Sidang, Berkas Perkara Diperkirakan Sudah Lengkap Pada Pekan ini

Dedi mengatakan, syarat seorang saksi untuk dihadirkan di persidangan etik adalah dalam kondisi sehat.

"Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik saksi harus dalam kondisi sehat," ujar Dedi.

Saksi Sakit Lagi

Menurut Dedi, alasan sidang etik terhadap Brigjen Hendra tak kunjung digelar karena AKBP Arif Rahman Arifin sempat sakit. Menurut dia, saksi tersebut kini kembali sakit pasca-operasi, sehingga sidang etik Hendra masih belum bisa dipastikan.

“Karena memang saksi kuncinya ini kemarin hadir sidang atau dalam menjalani pemeriksaan yang bersangkutan sakit lagi, yang satu tensi, satu sakit lagi pasca-operasi lagi. Memang masih butuh penyembuhan,” ucap Dedi kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Baca: Ferdy Sambo Cs Bakal Segera Jalani Sidang, Berkas Perkara Diperkirakan Sudah Lengkap Pada Pekan ini

Dia mengatakan, akan menginformasikan soal jadwal pelaksanaan Brigjen Hendra apabila sudah ada kepastian jadwal sidang dari pihak Divisi Propam Polri.

Ia menambahkan, perangkat sidang etik Brigjen Hendra sudah lengkap.

Nantinya, sidang Hendra akan dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing. “Perangkat sidangnya sudah nanti pimpinan sidangnya wairwasum bintang dua,” ucap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berulang Kali Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Mundur Menanti Saksi Kunci"

# Sidang Etik Brigjen Hendra # Sidang Etik Polri # Obstruction of Justice # Brigjen Hendra Kurniawan

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved