Rabu, 14 Mei 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Cs Bakal Segera Jalani Sidang, Berkas Perkara Diperkirakan Sudah Lengkap Pada Pekan ini

Selasa, 27 September 2022 19:21 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polri memberikan sinyal berkas perkara Ferdy Sambo Cs terkait kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal dinyatakan lengkap pada pekan ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa jika nantinya berkas perkara itu dinyatakan lengkap pekan ini, maka penyidik melimpahkan tahap II Ferdy Sambo Cs kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Tentunya apabila minggu ini telah dinyatakan P21, minggu depan baru akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Baca: Ipda Arsyad Polisi Pertama yang Datangi Kediaman Ferdy Sambo Kini di Demosi Selama 3 Tahun

Menurut Dedi, pelimpahan berkas perkara tahap II itu bertujuan untuk kesiapan kasus tersebut segera maju ke meja persidangan.

"Pelimpahan untuk proses kesiapan persidangan lebih lanjut," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo ditolak.

Baca: Akan Evaluasi Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi Istri Sambo, Polri: Jika Sehat, Ada Langkah Lanjut

Dengan begitu, jenderal bintang dua tersebut resmi dipecat dari Polri.

Mabes Polri kini tengah menyusun berkas administrasi pemecatan Sambo sebelum diserahkan kepada Sekretariat Negara.

Presiden Joko Widodo nantinya akan mengeluarkan keputusan presiden tentang pemecatan Sambo.

Sambo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Ia dijerat bersama empat tersangka lainnya, yakni Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istrinya Putri Candrawathi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berkas Perkara Diperkirakan Lengkap, Ferdy Sambo Cs Bakal Segera Disidang di Kasus Brigadir J

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Bripka RR

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved