REHAT
BSU Gagal Cair ke Rekening Pekerja karena Bermasalah, Begini Cara Mengatasinya, Bisa Lapor ke HRD
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke pekerja dengan nilai Rp 600.000 per penerima.
Jika sobat Tribunjualbeli termasuk kriteria penerima BSU tersebut, namun terkendala karena rekening yang bermasalah maka dapat melakukan perbaikan data.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diketahui dari unggahan foto akun Twitter resmi Kemnaker @KemnakerRI.
Baca: Besok akan Kunjungi Sultra, Presiden Jokowi Dijadwalkan Bagikan BSU dan Modal Kerja
Penerima BSU yang tidak kunjung tersalurkan karena ditemukan rekening bermasalah seperti tidak aktif atau tidak valid, maka dapat melakukan perbaikan data.
Perbaikan data tersebut bisa dilakukan pemuthakiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan.
Baca: BSU 2022 Tahap 2 Bakal Cair Pekan Ini, Ketahui Cara Cek Penerima dan Status Penyalurannya
Nantinya, perbaikan data tersebut akan disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Namun apabila pemutakhiran atau perbaikan data tidak bisa dilakukan, maka penyaluran bisa melalui PT Pos Indonesia.
Diketahui, saat ini proses pencairan BSU 2022 bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, telah memasuki tahap ketiga.
Adapun BSU tahun ini dicairkan secara bertahap, dimulai sejak awal September lalu hingga bulan Desember mendatang.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gagal Terima BSU 2022 Akibat Rekening Bermasalah, Ini Solusi Kemnaker"
# rehat # BSU Tidak Cair # Kemnaker # BLT BBM Rp 600 Ribu
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Ada yang Dapat Bonus Hari Raya Rp 50 Ribu, Driver Ojol Bakal Mengadu ke Kantor Kemnaker
Senin, 24 Maret 2025
Nasional
Pernah Jamin Sritex Tak Tutup, Begini Reaksi Wamenaker Immanuel Ebenezer saat 10.000 Buruh Kena PHK
Minggu, 2 Maret 2025
VIRAL NEWS
Orasi di Depan Para Driver Ojol, Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Perusahaan Aplikasi Bayar THR
Senin, 17 Februari 2025
Tribunnews Update
Ratusan Driver Ojol Geruduk Kantor Kemnaker, Bawa Tulisan "Kemitraan Biang Kerok", Ini Tuntutannya
Senin, 17 Februari 2025
Terkini Nasional
Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Dipotong Gaji untuk Iuran Tapera? Begini Penjelasan Istana
Sabtu, 1 Juni 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.