Terkini Nasional
Pengacara Lukas Enembe Respons Permintaan Presiden Jokowi agar Kliennya Hormati Panggilan KPK
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, merespon permintaan Presiden Joko Widodo, agar kliennya menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepada wartawan di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Stefanus mengatakan, pihaknya menghormati permintaan Jokowi itu.
"Kami menghormati saja apa yang jadi harapan Bapak Presiden, kami menghormati bahwa Bapak Presiden sudah mulai memberikan perhatiannya kepada kasus ini," kata Stefanus, Senin (26/9/2022).
Baca: Komisioner KPK: Proses Penyidikan Tak Akan Berhenti Meski Lukas Enembe Punya Tambang Emas
Namun, pihaknya saat ini masih menunggu kondisi kesehatan Lukas Enembe membaik, sehingga dapat menjalani pemeriksaan KPK.
Stefanus menjelaskan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang saat ini menderita sejumlah penyakit hingga harus menjalani pengobatan di Singapura.
Selain mengalami gejala penyakit ginjal, kata Stefanus, kliennya juga berusaha menghindari serangan stroke yang pernah empat kali menyerang Gubernur Papua itu.
Baca: KPK Peringatkan Pengacara Lukas Enembe, Tak Segan Kenakan Pasal Obstruction of Justice
Dia khawatir apabila tidak mendapatkan penanganan kesehatan yang memadai, kondisi kliennya semakin memburuk dan justru tidak dapat menjalani pemeriksaan KPK.
Oleh karena itu, Stefanus menawarkan solusi agar Tim Dokter KPK bertemu dengan Tim Dokter Pribadi Gubernur Papua di Jayapura.
Hal itu untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe dan mengecek langsung kebenarannya.
# Lukas Enembe # Presiden Jokowi # KPK # pemeriksaan
Baca berita lainnya terkait Lukas Enembe
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK, Pengacara Beberkan Setumpuk Penyakit Gubernur Papua
Sumber: Tribun Gorontalo
Seleb
INARA BATAL JALANI Pemeriksaan Kasus Dugaan Perzinaan gegara Sakit, Ini Kabid Humas
Rabu, 8 April 2026
Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Bawa Putusan MK sebagai Novum
Rabu, 8 April 2026
Terkini Daerah
Haji Her Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Cukai Rokok Ilegal di Bea Cukai
Rabu, 8 April 2026
Nasional
Kekayaan Ahmad Sahroni Tembus Rp341 Miliar dari Rp12,6 Miliar, Punya 23 Mobil & 20 Aset Tanah
Rabu, 8 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.