Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Dana Otsus yang Dikelola Lukas Enembe Diduga Biayai KKB, Pemuda Papua Minta PPATK Telusuri

Senin, 26 September 2022 20:35 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Koalisi Pemuda Jayapura meminta PPATK menelusuri dana Otsus Papua yang dikelola di era Gubernur Papua Lukas Enembe.

Diduga aliran dana korupsi Otsus tersebut masuk ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Pernyataan dugaan aliran dana Otsus yang masuk ke KKB diutarakan pihak Koalisi Pemuda Jayapura Paul Ohee.

Pemuda Papua meminta kuasa hukum Lukas Enembe bisa membuktikan adanya Izin Usaha Pertambangan dan sejumlah dokumen legalitas lainnya atas usaha pertambangan emas yang dimiliki Lukas Enembe.

"Meminta kepada kuasa hukum, Lukas Enembe untuk membuktikan izin pertambangan IUP dan Izin Pertambangan Rakyat pada wilayah pertambangan yang telah disampaikan ke media," jelasnya dikutip dari Kompas Tv, Senin (26/9/2022).

Paul Ohee juga meminta PPATK melaporkan hasil audit dana Otsus di seluruh Kabupaten Kota Papua.

Sebab kata Paul Ohee, diduga aliran dana korupsi dana Otsus masuk ke kelompok-kelompok kriminal bersenjata atau KKB yang kerap membuat gangguan di bumi cendrawasih tersebut.

Baca: Sosok 2 Menteri Jokowi Ini Disebut sebut Pernah Temui Lukas Enembe Sodorkan Calon Wagub, Mengapa?

"Kami meminta PPATK laporkan hasil audit dana Otsus di seluruh kabupaten kota Papua, diduga adanya aliran dana korupsi kepada kelompok-kelompok yang mengganggu Kamtibmas di Papua," bebernya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.

Lembaga anti-korupsi menegaskan penetapan tersangka ini adalah murni sebagai penegakan hukum.

Dimana, KPK telah mengantongi bukti cukup untuk menjerat Politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga telah mencegah Lukas bepergian ke luar negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK.

Ia dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai (7/9/2022) hingga (7/3/2023).

Baca: Ingin Damai, DPR Papua Minta agar KPK Tak Ambil Langkah yang Timbulkan Konflik di Kasus Lukas Enembe

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.

Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan hingga miliaran.

Sementara itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan adanya penyetoran uang senilai Rp 560 miliar dari Lukas Enembe untuk kasino.

Meski kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening membenarkan kliennya sering bermain kasino, ia membantah soal aliran dana ratusan miliar tersebut.

Stefanus menganggap temuan tersebut tak realistis.

"Iya (ke kasino), untuk refreshing. Tidak realistis, hoaks. Beliau (Lukas Enembe) langsung menelepon saya, 'tolong sampaikan itu tidak benar, dari mana uang daerah keluar Rp 560 miliar'," katanya dalam prograM Rosi yang tayang di KompasTV, Sabtu (24/9/2022).

"Kalau ada uang Rp 560 miliar dibawa lari, itu artinya harusnya proyek-proyek APBD tidak berjalan di Papua. Adakah proyek di Papua yang mangkrak? adakah kegiatan proyek yang sudah diprogramkan oleh DPR tidak jalan?" imbuhnya.(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Diduga Biayai KKB, Pemuda Papua Minta PPATK Telusuri Dana Otsus yang Dikelola Lukas Enembe

# dana otsus Papua # Lukas Enembe # Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved