Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Pengakuan Eks TNI yang Khianati Negara Selundupkan Senjata Pindad ke KKB: Total Harga Rp 1,3 M

Senin, 10 Maret 2025 13:19 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Papua menangkap mantan anggota TNI yang diduga memasok senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Mantan prajurit TNI berinisial YE itu diduga hendak menyelundupkan senjata api buatan PT Pindad dari Jayapura menuju Wamena melalui jalur darat.

Berdasar pengakuan pelaku, dirinya membeli senjata tersebut seharga Rp 1,3 miliar dengan tujuan diserahkan ke KKB.

Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani mengonfirmasi dalam jumpa pers pada Sabtu (8/3).

Baca: Sosok Yuni Enumbi, Pecatan TNI Tersangka Penyelundupan Senpi untuk KKB, Beli dari PT Pindad Rp 1,3 M

Baca: Kata BGN Isi MBG selama Ramadhan Pakai Biskuit Kemasan | Pecatan TNI Jual Senjata Pindad ke KKB

Brigjen Faizal mengatakan tim kepolisian telah melakukan pemantauan terhadap kasus tersebut sejak 1 Maret 2005.

Pelaku YE ditangkap di Kabupaten Keerom pada Kamis (8/3) lalu.

Saat ditangkap, YE dibantu oleh dua orang lainya yang bertugas sebagai supir.

Dari tangan pelaku Satgas Damai Cartenz menyita enam pucuk senjata api dan 882 amunisi. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Yuni Enumbi, Mantan TNI yang Selundupkan Senjata untuk KKB Papua, Beli Seharga Rp1,3 M

#Polda Papua # Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) # Brigjen Faizal Ramadhani

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved