Minggu, 11 Mei 2025

TO THE POINT

Sosok Yuni Enumbi, Pecatan TNI Tersangka Penyelundupan Senpi untuk KKB, Beli dari PT Pindad Rp 1,3 M

Senin, 10 Maret 2025 09:07 WIB
Tribun Papua

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah sosok Yuni Enumbi (29), pecatan TNI yang menyelundupkan senjata produksi PT Pindad untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Puncak Jaya.

Dia membeli senjata api itu seharga Rp1,3 miliar dari luar Papua.

Hingga kemudian, Yuni Enumbi ditangkap Satgas Operasi Cartenz-2025 bersama Polda Papua di Keerom, Papua, pada Kamis (6/3/2025).

Baca: Kata BGN Isi MBG selama Ramadhan Pakai Biskuit Kemasan | Pecatan TNI Jual Senjata Pindad ke KKB

Ia ditangkap bersama Yudhi Kalalo, sopir lajuran yang mengangkut barang dan Matius Payokwa, helper lajuran saat hendak menyetor ke KKB.

Adapun, Yuni Enumbi ini merupakan mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat berpangkat Prada.

Tak hanya itu, Yuni Enumbi diduga kuat merupakan anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Kabupaten Puncak Jaya.

Baca: Pecatan TNI Yuni Enumbi Selundupkan Senjata untuk KKB Papua, Beli dari Pindad Seharga Rp1,3 Miliar

Dalam kasus penyelundupan ini, Yuni Enumbi ditetapkan sebagai tersangka utama.

Ia membeli dan membawa senpi dari Pulau Jawa, lalu membawanya melewati jalur laut dan melalui ekspedisi.

Modusnya, senjata-senjata tersebut dimasukkan ke dalam kompresor dan di-las.

(Tribun-Video.com/Tribun-Papua.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Eks TNI Terlibat Penyelundupan Senjata Api untuk KKB Puncak Jaya, Ditangkap di Keerom Papua

Program: To The Point
Host: Ninaagustina
Editor Video: Reka Alfa Dwi Putri
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Reka Alfa
Sumber: Tribun Papua

Tags
   #TNI   #KKB   #Senpi   #PT Pindad

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved