Terkini Nasional
Saksi Kunci Kasus Kematian Brigadir J, Jalani Sidang Etik Pekan Depan, Sempat Ditunda 3 Kali
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria adalah dua sosok saksi kunci kasus obstruction of justice penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan bersama Kombes Agus Nurpatria diduga sebagai pihak yang menyuruh bawahannya untuk merintangi penyidikan.
"HK ini termasuk saksi kunci yang penting terkait obstruction of justice. HK, kemudian ada Agus Nurpatria, kemudian dia baru memerintahkan yang ke bawah, ini harus diuji dalam persidangan," kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).
Sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan rencananya bakal digelar pada pekan depan.
"Informasi yang saya dapat juga, terakhir insyaAllah untuk sidang kode etik Brigjen HK akan digelar minggu depan," jelasnya.
Baca: Kata Pengamat soal Tarik Ulur Sidang KKEP Brigjen Hendra Kurniawan, Disebut Munculkan Tanda Tanya!
Baca: Seali Syah Tak Aktif di Instagram Setelah Suaminya Brigjen Hendra Diduga Gunakan Jet Pribadi
Irjen Dedi Prasetyo menuturkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan agar sidang etik terhadap anggota yang melanggar di kasus Brigadir J harus segera diselesaikan.
"Sesuai arahan Bapak Kapolri harus cepat prosesnya, termasuk saya juga mendengarkan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait obstruction of justice penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Ketujuh orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menanti Sidang Etik Hendra Kurniawan, Saksi Kunci Kasus Obstruction Of Justice Tewasnya Brigadir J
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Sahroni-Eko Patrio hingga Uya Kuya Jalani Sidang Etik Perdana Usai Dinonaktifkan Imbas Demo
Rabu, 29 Oktober 2025
Tribunnews Update
Briptu Rizka Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco & Saksi Kunci Penemuan Jasad Diperiksa Polisi
Rabu, 24 September 2025
Live Tribunnews Update
Mertua Diperiksa Polres Lombok Barat sebagai Saksi Kunci Penemuan Jasad Brigadir Esco Terjerat Tali
Rabu, 24 September 2025
Nasional
Gagal Jadi Hakim Agung! Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Nol Suara di DPR
Jumat, 19 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Tak Dapat Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.