Kamis, 9 Oktober 2025

Live Tribunnews Update

Mertua Diperiksa Polres Lombok Barat sebagai Saksi Kunci Penemuan Jasad Brigadir Esco Terjerat Tali

Rabu, 24 September 2025 10:41 WIB
Tribun Lombok

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Lombok Barat dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap mertua Brigadir Esco, Amaq Siun (50), sebagai saksi kunci kasus pembunuhan, Senin (22/9).

Amaq Siun merupakan orang pertama yang menemukan jasad Brigadir Esco dalam kondisi terjerat tali.

Insiden tragis itu terjadi di sebuah pohon di Dusun Nyiur Lembang, Desa Lembar, pada Minggu (24/8) lalu,

Adapun pemeriksaan juga dilakukan terhadap ayah korban, Samsul Herawadi, yang hadir bersama enam kuasa hukum.

Hingga kini, total 55 saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Kuasa hukum keluarga, Muhanan, menyebut pemeriksaan Samsul mencakup tambahan lima pertanyaan sesuai Pasal 44 Ayat 3 UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca: Kuasa Hukum Briptu Rizka Bantah Isu Perselingkuhan Jadi Pemicu Berujung Tewasnya Brigadir Esco

Pertanyaan seputar hubungan korban dan pelaku serta kebiasaan keduanya menjadi fokus penyelidikan.

Lantas, Muhanan menegaskan kehadiran Amaq Siun menunjukkan upaya polisi memperdalam kronologi penemuan jasad.

Sementara itu, tim gabungan Polda NTB dan Polres Lombok Barat terus menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, memastikan pendalaman kasus masih berlangsung intensif.

Polisi menilai keterangan para saksi penting untuk mengungkap motif dan keterlibatan pihak lain.

(Tribun-Video.com/TribunLombok.com)

#brigadiresco #lombok #esco #bripturizka

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Lombok

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved