Selasa, 21 April 2026

Terkini Daerah

Nasib Anggota DPRD Depok yang Injak Sopir Truk Terancam Dipidana dan Dipecat dari Golkar

Sabtu, 24 September 2022 18:09 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Video yang memperlihatkan anggota DPRD Depok memberi hukuman kepada sopir truk, viral di media sosial.

Anggota DPRD tersebut menyuruh sopir truk untuk push up dan berguling-guling di atas aspal.

Bahkan, sempat anggota DPRD yang belakangan diketahui bernama Tajudin Tabri itu menginjak sopir truk.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video ini menjadi bahan perbincangan warganet setelah diunggah oleh sejumlah akun Instagram seperti @romansasopirtruck dan @depok24jam.

Hingga Sabut (24/9/2022) aksi dari Tajudin Tabri yang menghukum sopir truk bernama Ahmad Misbah (24) sudah ditonton ribuan kali.

Ratusan warganet beramai-ramai memberikan tanggapan di kolom komentar. Termasuk menyangkan aksi yang dinilai arogan sebagai wakil rakyat.

Baca: Sosok Sopir Truk yang Diinjak Anggota DPRD Depok, Didukung Hotman Paris: Lawan! Apa Wewenangnya

Sopir truk lapor polisi

Dihimpun dari TribunnewsDepok.com, aksi anggota DPRD Depok menghukum sopir truk berbuntut panjang.

Ahmad melaporkan apa yang dia alami ke Polres Metro Depok pada Jumat, 23 September 2022.

Dalam surat laporan, Ahmad melaporkan Tajudin Tabri atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Perkara ini diatur dalam pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang bunyinya:

(1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan
bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Ahmad juga kepada polisi menceritakan kronologi singkat kejadian.

Ia mendapatkan hukuman pada Jumat, 23 September 2022, pukul 12.30 WIB.

Sementara lokasinya berada di Jalan Krukut Raya, Kecamatan Limo, Kota Depok.

Ahmad juga mengaku mendapat tindakan fisik pukulan di bagian wajah.

Selain itu berupa diinjak saat melakukan push up.

Baca: Anggota DPRD Hukum Push Up dan Injak Kepala Sopir Truk, Begini Nasibnya meski Sudah Minta Maaf

Terancam dipecat dari Golkar

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq sangan menyesalkan dengan isi video.

Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil Tajudin Tabri untuk dimintai klarifikasi.

Tidak menutup kemungkinan juga yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan AD/ART Partai Golkar.

Farabi menyebut, sanksi bisa bersifat ringan maupun berat.

"Sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya dari yang ringan sampai pada pemecatan," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Farabi menambahkan, dalam waktu dekat Partai Golkar akan melakukan investigasi untuk menentukan nasib Tajudin.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribundepok.com/Vini Rizki Amelia)(Kompas.com/M Chaerul Halim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Anggota DPRD Depok Injak Sopir Truk, Kini Dilaporkan Polisi dan Terancam Dipecat dari Golkar

# Depok  # DPRD # Golkar # sopir truk 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #DPRD   #Depok   #Golkar   #sopir truk

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved