Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Fakta Baru soal Kasus Brigadir J, Polri Sebut Brigjen Hendra Saksi Kunci Obstruction of Justice

Sabtu, 24 September 2022 16:03 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Brigjen Hendra Kurniawan merupakan obstruction of justice bersama Kombes Agus Nurpatria.

Irjen Dedi Prasetyo menduga, keduanya sebagai pihak yang memberikan kepada bawahannya untuk merintangi penyidikan.

Menurut Irjen Dedi, Hendra Kurniawan merupakan saksi kunci yang penting.

Baca: Brigjen Hendra Kurniawan Disebut Saksi Kunci Kasus Obstruction of Justice

Terkait obstruction of justice dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"HK ini termasuk saksi kunci yang penting terkait obstruction of justice," ujar Dedi kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).

Tak sendiri, Hendra Kurniawan bersama Agus Nurpatria merupakan saksi kunci pula.

Mereka yang kemudian memerintahkan kepada bawahan.

Tindakan kedua mantan anak buah Ferdy Sambo tersebut akan diuji dalam persidangan.

Dedi menuturkan, sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan bakal digelar dalam waktu dekat.

Baca: Diprediksi Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Bakal Sama seperti Ferdy Sambo, Dipecat Tidak Hormat

Sidang etik rencananya bakal dilaksanakan pada pekan depan.

"Informasi yang saya dapat juga, terakhir insyaAllah untuk sidang kode etik Brigjen HK akan digelar minggu depan," jelas Dedi.

Dikatakan Irjen Dedi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar sidang etik terhadap anggota yang melanggar di kasus Brigadir J harus segera diselesaikan.

Kapolri berharap, proses penanganan kasus bisa cepat. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Sebut Brigjen Hendra Kurniawan Saksi Kunci Kasus Obstruction Of Justice Tewasnya Brigadir J

# TRIBUNNEWS UPDATE # Brigadir J # pembunuhan # Obstruction of Justice # Polri # Brigjen Hendra

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved