Terkini Nasional
Diprediksi Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Bakal Sama seperti Ferdy Sambo, Dipecat Tidak Hormat
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Nasib eks Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan diprediksi bakal tamat seperti atasannya, Ferdy Sambo.
Hingga kini sidang kode etik Brigjen Hendra Kurniawan terus molor bahkan hingga tiga kali.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meyakini nasib Brigjen Hendra Kurniawan diprediksi bakal tamat seperti Ferdy Sambo.
Baca: Tak Temukan Keterlibatan 3 Kapolda dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo, Polri: Tak Ada Pendalaman
"Meskipun secara umum sidang kode etik dalam kasus Duren Tiga atau rekayasa pembunuhan (Brigadir J), ini kemajuannya pesat sekali dibandingkan sidang-sidang etik sebelumnya," imbuhnya.
Yakin Dipecat
Kendati begitu, Bambang Rukminto meyakini Brigjen Hendra Kurniawan akan mendapat sanksi terberat yakni pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH dari Polri.
Menurut Bambang Rukminto, sebagai perwira tinggi Brigjen Hendra Kurniawan bisa memilih untuk tidak ikut perintah pimpinannya Ferdy Sambo untuk menutup kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain itu peran Brigjen Hendra Kurniawan dalam menghalangi penyidikan kematian Brigadir J juga berat.
Brigjen Hendra terlibat dalam menghilangkan CCTV vital di rumah dinas Ferdy Sambo, tempat pembunuhan Brigadir J.
Baca: Praktisi hukum Petrus Salestinus Ungkap Kepuasan: Pemecatan Ferdy Sambo Mengangkat Citra Polri
Ia juga disebut melarang keluarga untuk merekam jasad Brigadir J karena alasan aib.
Berkaca dari putusan sidang pelanggaran etik PTDH sebelumnya, tidak menutup kemungkinan Brigjen Hendra mendapat sanksi pemecatan dari Polri.
"Kita bukan ingin mendikte, tapi kalau melihat yang sudah disidangkan dan diberikan sanksi PTDH, tidak menutup kemungkinan Brigjen Hendra mendapat saksi terberat juga," ujar Bambang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Diprediksi Bakal Tamat Seperti Ferdy Sambo, Dipecat dari Polri
# Brigjen Pol Hendra Kurniawan # Ferdy Sambo # Kasus Ferdy Sambo # Pemberhentian Tidak Dengar Hormat (PTDH)
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ferdy Sambo Diizinkan Kuliah S2 dari Penjara, Menkum Sebut Itu Hak Narapidana
6 hari lalu
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
Senin, 18 Mei 2026
Terkini Nasional
Profil Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Kondisinya Berubah Drastis
Sabtu, 16 Mei 2026
Nasional
TERKUAK! Bukan Penyakit Kiriman Kamaruddin Simanjutak Sudah Alami Sakit Ini
Kamis, 14 Mei 2026
Terkini Nasional
DIISUKAN SAKIT KIRIMAN, Kamaruddin Simanjuntak Kini Jalani Perawatan dengan Selang Oksigen
Kamis, 14 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.