Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Derita Penyakit Stroke hingga Ginjal, Lukas Enembe Minta Izin Jokowi untuk Berobat ke Singapura

Sabtu, 24 September 2022 08:43 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Namun, kondisi kesehatan Lukas dikabarkan terus memburuk, sehingga tidak memungkinkan untuk diperiksa KPK.

Untuk itu, pengacara Lukas meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memberikan kliennya izin berobat ke luar negeri.

Pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening berharap Jokowi bisa mengabulkan permintaan itu.

Baca: Rumah Pribadi Milik Lukas Enembe Dijaga Warga, Seusai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Ia menyebut tindakan berobat ke luar negeri sebagai upaya untuk menyelamatkan nyawa Gubernur Papua.

Pihaknya merekomendasikan agar Lukas mendapat perawatan medis di Singapura.

"Saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur," ujar Stefanus saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Dikutip dari Kompas.com, Stefanus kemudian menyinggung situasi di Papua pasca-penetapan Lukas menjadi tersangka.

Menurutnya, situasi di Papua akan semakin tidak harmonis jika negara tidak memberi kesempatan kepada Lukas untuk berobat.

Baca: Stefanus Roy: Tito Karnavian & Budi Gunawan Pernah Datangi Lukas Enembe & Bahas soal Pilkada Papua

"Dengan segala hormat kami kepada Bapak Presiden, atas nama masyarakat di Tanah Papua berikan kesempatan agar Bapak Gubernur jauh dari tekanan ini untuk bisa berobat dan mendapat pelayanan kesehatan," tutur dia.

Lebih lanjut, Stefanus mengatakan bahwa Lukas tidak dapat memenuhi penggilan KPK pada pekan depan.

Sebab, kondisi kesehatan Lukas tengah menurun dan tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.

"Tadi dokter pribadi (Lukas) juga sudah menyampaikan langsung ke Direktur Penyidikan Asep Guntur bahwa Bapak enggak memungkinkan untuk hadir hari Senin," kata Stefanus.

Diketahui, Lukas Enembe menderita sejumlah penyakit seperti stroke hingga ginjal.

Menurut keterangan terbaru dari Stefanus, Lukas mengalami kebocoran pada organ ginjal.

Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat pemanggilan kedua terhadap Lukas untuk diperiksa pada Senin (26/9).

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar yang menjerat Lukas.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta agar Lukas dan pengacaranya bersikap kooperatif.

"Kami berharap tersangka dan PH (penasehat hukum) nya kooperatif hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulis, Kamis (22/9/2022).

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Minta Jokowi Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri"

Host: Agung Laksono
VP: Fatkhul

# penyakit stroke # ginjal # Lukas Enembe # Izin # berobat # Singapura

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Kompas.com

Tags
   #penyakit stroke   #ginjal   #Lukas Enembe   #Izin   #berobat   #Singapura

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved