Minggu, 11 Mei 2025

Travel

Visa Umrah Jemaah Indonesia Masih Gunakan Skema 'Business to Business' Meski Ada Aturan Baru

Jumat, 23 September 2022 12:39 WIB
TribunTravel.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Nasrullah Jasam menegaskan proses penerbitan visa umrah jemaah Indonesia masih gunakan skema 'Business to Business'.

Nasrullah mengatakan bahwa pihaknya sudah memastikan hal tersebut dalam pertemuan dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi di Jeddah pada Selasa (20/9/2022).

Dalam pertemuan tersebut hadir pula Deputi Kementerian Haji dan Umrah Bidang Umrah Abduk Aziz Wazzan, Direktur Administrasi Layanan Jemaah Umrah Misy’al, Administrasi Layanan Jemaah Umrah Samiah, Kepala Kantor Deputi Kementerian Haji dan Umrah Bidang Umrah Aiman.

Dari Kantor Urusan Haji, hadir Pembantu Staf Teknis Haji 2 (PSTH 2) Muhammad Luthfi Makki dan Sekretariat Teknis Urusan Haji Asmoni Abdurrahman.

Baca: Malaysia Luncurkan Visa Digital Nomad, Mudahkan Akses untuk Pekerja dari Jarak Jauh

"Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait dengan penerbitan visa umrah bagi jemaah umrah dari Indonesia masih tetap B to B," tegas Nasrullah di Jeddah, Kamis (22/9/2022) dikutip TribunTravel dari siaran resminya.

"Seluruh jemaah umrah harus sudah divaksin Covid-19 sebanyak 2 (dua) kali sebelum masuk ke Arab Saudi," sambungnya.

Dijelaskan Nasrullah, penggunaan aplikasi tawakalna dan etamarna masih diberlakukan bagi jemaah yang akan melaksanakan umrah dan masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi.

"Masa berlaku visa umrah selama 90 hari, dan dapat digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah di Arab Saudi dengan pengawasan dari Muassasah/ Syarikah Arab Saudi yang mengeluarkan visa," tuturnya.

Terkait guide atau pemandu jemaah umrah, Nasrullah mengatakan bahwa itu dianjurkan menggunakan jasa orang Saudi yang sudah berpengalaman.

Pemandu bisa juga menggunakan jasa warga Indonesia yang langsung menyertai jemaah sejak dari Indonesia.

"Tidak dibenarkan menggunakan jasa mukimin Arab Saudi yang status pekerjaannya bukan sebagai guide," tegasnya.

Teknis Urusan Haji, kata Nasrullah, telah meminta kepada Kementerian Haji dan Umrah agar mengimbau Muassasah/Sayarikah Arab Saudi dan penyelenggara Ibadah Umrah agar mengatur pergerakan jemaah dari hotel ke airport pada saat kepulangan.

Baca: Kolotnya Pengurusan Visa Bikin Yasonna Laoly Disemprot Jokowi, Malu Sama Negara-Negara Maju

Pergerakan jemaah agar memperhatikan rentang waktu yang wajar dengan jadwal penerbangan.

"Kami minta agar penyelenggara umrah menertibkan jemaahnya saat transit di kota Jeddah agar tidak berkerumun di pinggir pertokoan Corniche Balad dan tidak mengganggu ketertiban umum," sebutnya.

"Kementerian Haji dan Umrah siap memberikan informasi berkala kepada Teknis Urusan Haji jika dibutuhkan terkait statistik dan pergerakan jemaah umrah dari Indonesia dan dari negara-negara lainnya selama berada di Arab Saudi," tandasnya.

Lebih 200 ribu jemaah umrah dari Indonesia sudah datang ke Arab Saudi dalam rentang Agustus sampai September 2022.

Tahun ini, Pemerintah Indonesia menargetkan ada sekitar 1,5 juta sampai dengan 2 juta jemaah. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Visa Umrah Jemaah Indonesia Masih Gunakan Skema 'Business to Businness'

# KJRI # umrah # visa # Business To Business # Jeddah # Arab Saudi

Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunTravel.com

Tags
   #KJRI   #umrah   #visa   #Business To Business   #Jeddah   #Arab Saudi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved