Terkini Nasional
Undang Menangis di Pelukan Kapolres Garut, Lantaran Diberi Pekerjaan dan Rumahnya Dibangun Kembali
TRIBUN-VIDEO.COM - Undang (47) korban rentenir yang rumahnya dirobohkan menangis di hadapan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Tangisan Undang seketika pecah setelah Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan bahwa pihaknya beserta Pemkab Garut akan kembali membangun rumah Undang yang rumahnya dirobohkan.
"Kami dari Polres Garut beserta Pemkab Garut melalui Dinas Perkim memberikan bantuan untuk membangunkan memberikan program rutilahu yang sebelumnya dirobohkan oleh para pelaku," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat menyerahkan bantuan kepada Undang dan Sutinah di Polres Garut, (20/9/2022).
Tidak hanya mendapat bantuan rutilahu, Undang pun kini mendapat pekerjaan di Polres Garut.
Baca: Ikut Bantu Rentenir Robohkan Rumah dan Gelapkan Tanah di Garut, Kakak Korban Ikut Jadi Tersangka
Ia ditempatkan di Satlantas Polres Garut sebagai buruh harian lepas.
"Hari ini Pak Undang secara resmi bekerja di Polres Garut, sebagai buruh harian lepas di Satlantas," ucap AKBP Wirdhanto.
Undang dan istrinya Sutinah saat itu langsung memeluk AKBP Wirdhanto.
Tangisannya keduanya kemudian pecah, ia langsung melakukan sujud syukur.
Undang mengungkapkan rasa syukurnya, rumahnya yang hancur kini akan kembali dibangun, ia pun mendapat pekerjaan tetap di Polres Garut
"Terima kasih Pak Kapolres, terima kasih pemerintah Garut, saya sangat bersyukur," ujar Undang.
Kini Undang bisa bernafas lega, kesedihannya beberapa waktu lalu karena rumahnya dirobohkan sang rentenir akhirnya berujung manis.
Undang bersama istri dan seorang anaknya hadir dalam ekpose pengungkapan kasus perobohan rumahnya.
Baca: Tangis Undang Pecah di Pelukan Kapolres Garut, Rumah yang Dirobohkan Reternir Bakal Dibangun Kembali
"Banyak bantuan datang setelah kejadian itu, saya tidak bisa membalas, Allah yang akan membalas," ucapnya.
Dalam ekspose tersebut, A (33) pelaku perobohan rumah Undang (47) lantaran telat membayar utang akhirnya jadi tersangka.
Ia jadi tersangka bersama sembilan orang lainnya yang disebut turut serta merobohkan rumah Undang di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada 10 September 2022.
A menjadi tersangka bersama 7 orang lainnya karena melanggar Pasal 170 KUHP JO Pasal 55 KUHP JO Pasal 56 KUHP dan Atau Pasal 406 KUHP, atas pengrusakan secara bersama-sama.
Tujuh orang tersebut diperintah oleh tersangka A untuk melakukan pembongkaran rumah milik Undang. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Undang Menangis di Pelukan Kapolres Garut, Bakal Dibangunkan Kembali Rumah yang Dirobohkan Rentenir
# Pelukan # Menangis # Undang # Kapolres Garut # Rentenir # Rumah Dirobohkan
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribun Jabar
Tribunnews Update
Momen Putin Menangis dan Memeluk Tentara Korea Utara, Ucap Terima Kasih Bantu Perangi Ukraina
3 hari lalu
Terkini Nasional
Bukan Main, Segini Perkiraan Uang Hasil Sunat Bantuan Sopir Angkot Puncak, KDM: Saya Bawa ke Polisi!
Jumat, 4 April 2025
Tribunnews Update
Pesan Hamas ke Israel di Hari Raya Idul Fitri, Sandera Israel Menangis Histeris Ngamuk ke Netanyahu
Minggu, 30 Maret 2025
Selebritis
Tak Lagi Menangis Histeris, Momen Rayyanza Anteng Diperiksa Gigi ke Dokter Disorot
Kamis, 27 Maret 2025
Viral News
Dedi Mulyadi soal Aksi Jagoan Cikiwul Palak THR: Jangan Coba Bergaya Preman, Ditangkap Pasti Nangis!
Jumat, 21 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.