TRIBUNNEWS UPDATE
Ikut Bantu Rentenir Robohkan Rumah dan Gelapkan Tanah di Garut, Kakak Korban Ikut Jadi Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Garut akhirnya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus perobohan rumah milik pria bernama Undang.
Dari sembilan tersangka tersebut, satu di antaranya adalah kakak kandung Undang.
Untuk diketahui sebelumnya, perobohan rumah ini dipicu utang senilai Rp 1,3 juta yang tak kunjung dibayar.
Dikutip dari TribunJabar, para tersangka tersebut termasuk renternir berinisial A yang meminjamkan uang senilai Rp 1,3 juta kepada Undang.
Dalam konferensi pers pada Selasa (20/9), Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menerangkan, ada dua kasus yang ditangani oleh pihaknya.
Pertama yakni soal perusakan rumah yang diotaki oleh A, kemudian kedua penggelapan tanah oleh tersangka berinisial E.
Diketahui E adalah kakak kandung Undang.
"Kami akhirnya menetapkan tersangka yaitu perusakan secara bersama-sama dan juga kasus penggelapan tanah, ada delapan orang tersangka," ujar Wirdhanto kepada awak media saat ekspose kasus tersebut di Mapolres Garut, Selasa (20/9/2022).
Sebanyak tujuh orang diperintah oleh A untuk melakukan pembongkaran rumah yang berlokasi di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Baca: Fakta Baru Kasus Rentenir Robohkan Rumah di Garut, 1 Tersangka Ternyata Kakak Kandung Korban
Polisi menerangkan, E diam-diam melakukan transaksi jual beli lahan.
Menanggapi penetapan tersangka ini, Undang dan istrinya tak kuasa menahan tangis di hadapan Kapolres.
Polres Garut menyatakan akan membantu Undang untuk membangunkan kembali rumahnya.
Tak hanya itu, Undang juga akan diberi pekerjaan oleh Polres Garut.
Sebelumnya diberitakan, A melakukan perobohan rumah terhadap Undang pada 10 September lalu.
Pemicunya lantaran utang Undang senilai Rp 1,3 juta yang kemudian membengkak menjadi Rp 15 juta tak kunjung dibayar.
Utang tersebut membengkak lantaran berbunga senilai Rp 350 ribu per bulan.(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bukan Cuma Rentenir, Polres Garut Juga Tetapkan Saudara Undang sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Anggap Meme Dirinya Ciuman dengan Presiden Prabowo Keblabasan, Jokowi Enggan Pidanakan Mahasiswi ITB
5 menit lalu
Tribunnews Update
Jokowi Blak-blakan Anggap Aksi Mahasiswi ITB Pembuat Meme Keblabasan, Sebut Demokrasi Ada Batasnya
26 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Anies Baswedan Luncurkan Organisasi Baru, Dipeluki Warga saat Bangun Jembatan untuk Warga Banten
9 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman India-Pakistan: China Bantu Pakistan Luncurkan Lusinan Jet Tempur Gempur India Bak Sekarat
9 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Yaman Amuk Bandara, 2 Kota Besar Israel Dibabat Roket Hamas
9 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.