Nasional
Polri Buka Kemungkinan Bekerja Sama dengan Pihak Luar untuk ungkap Sosok di Balik Hacker Bjorka
TRIBUN-VIDEO.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka kemungkinan bekerja sama dengan pihak luar dalam mengungkap sosok hacker atau peretas yang menamakan diri Bjorka.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Rabu (21/9/2022).
“Ya, tidak menutup kemungkinan ya, kemungkinan juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak luar,” ucapnya.
Dedi menambahkan, berdasarkan komunikasinya dengan tim khusus (timsus), mereka masih terus bekerja untuk mengungkap sosok Bjorka.
Terlebih, proses pembuktian kasus ini membutuhkan pendalaman dari sisi sains.
“Komunikasi terkahir dengan timsus bahwa tim masih bekerja, karena proses pembuktiannya ini juga perlu pendalaman dari sisi scientific,” tuturnya
Baca: Hacker Bjorka Tertawa Lihat MAH yang Jadi Tersangka: Timsus Salah Orang, Apa Saya Bantu untuk Cari?
Oleh sebab itu, kata Dedi, tim yang terdiri dari Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo dan Kemenpolhukam bekerja dengan tidak terburu-buru.
“Oleh karenanya tidak terburu-buru, tim masih bekerja terus, terdiri dari Polri, BIN, Badan Siber dan Sandi Negara, Kemkominfo, dan sebagai koordinator adalah Pak Menkopolhukam,” kata dia.
Satu orang disebut-sebut sebagai tersangka dalam keterlibatannya di kasus ini, yakni MAH, pemuda penjual es di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang berstatus wajib lapor.
Baca: Sosok Hacker Bjorka Masih Dicari, Polri Akan Bekerjasama dengan Pihak Luar Negeri
Sebelumnya diberitakan Kompas TV, polisi menangkap MAH pada 14 September 2022, dan, langsung dibebaskan usai ditetapkan sebagai tersangka pada 16 September 2022.
MAH tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor karena bersikap kooperatif.
"Yang bersangkutan (MAH) tersangka dan tidak ditahan, dikenakan wajib lapor," kata Dedi pada 16 September 2022.
Polisi menjerat MAH dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 46, 48, 32, 31 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
MAH dinyatakan berperan membuat akun Telegram dengan nama Bjorkanism, dengan motif menjadi terkenal dan mendapatkan uang.
(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul Pengungkapan Sosok Bjorka akan Diupayakan Melibatkan Pihak Luar
# Polri # Hacker # Bjorka # timsus
Sumber: Kompas TV
Nasional
Eks Polisi Napi Seumur Hidup Anton Kurniawan Tewas di Sel, Istri Selundupkan Pistol 7 Peluru Tajam
Minggu, 31 Mei 2026
Nasional
Sebut Ranah Kamtibmas Ada di Polri, Dave Laksono Buka Suara soal Pelibatan TNI Atasi Begal
Jumat, 29 Mei 2026
Terkini Nasional
Abu Janda Tak Gentar seusai Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Bantah Tuduhan Hina Warga Sumbar
Rabu, 27 Mei 2026
Tribunnews Update
Abu Janda Bantah Tuduhan Hina Sumbar: Laporan Polisi Niatnya Bungkam Kasus Intoleransi
Rabu, 27 Mei 2026
Tribunnews Update
Alasan Ormas IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri, Tak Terima Sumbar Dihina 'Barbar'
Rabu, 27 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.